Pages

Senin, 10 Maret 2014

7. MARHAENISME



Marhaenisme di Indonesia: Kajian Historis Marhaenisme dan Perbedaannya dengan Sosialisme 1927-1975

Kelompok 7[1]

Abstract: Marhaenism born in Indonesia based on Soekarno idea. Marhaenism not socialism, although equally fighting for the lower classes. farmers and laborers are two different things as the main reference and the difference between of socialism and Marhaenism. Marhaenism in Indonesia have a strong influence, as seen from its role in the presence of PNI and Partindo.

Key Words: Marhaenism, Sosialism, Soekarno, Lower Calsses, Farmers, Laborers
      
Marhaenisme adalah sebuah pemikiran besar yang lahir dari seseorang yang memiliki semangat perjuangan tinggi. Marhaenisme kerap kali diidentikkan dengan sosialisme karena adanya kemiripan perjuangan untuk memperjuangkan masyarakat kelas bawah. Tetapi perlu dikritisi lebih lanjut mengenai esensi yang ada di dalamnya untuk memahami lebih dalam mengenai Marhaenisme itu sendiri.
Sosialisme dan komunisme bukan merupakan dua hal yang sejenis. Keduanya mewakili dua cara berpikir hidup yang tidak dapat disamakan (Ebenstein, 2006: 300). Hal ini menunjukkan bahwa setiap ideologi memiliki perbedaan satu sama lain yang menjadi salah satu acuan untuk menelaah perbedaan antara Marhaenisme dengan Sosialisme. Kita tidak bisa mencampur-adukkan dua ideologi tanpa mengkaji lebih lanjut terkait kedua ideologi yang memiliki kemiripan agar tidak menganggap kedua ideologi yang mirip itu sama.
Dalam perjalanannya, Marhaenisme dan Sukarno memiliki banyak peran penting. Peranan ini ditunjukkan dengan adanya ideologi ini dalam sebuah organisasi pergerakan yang ikut serta dalam usaha memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia dari penjajah. Semangat Sukarno untuk memperjuangkan Bangsa Indonesia banyak termuat dalam Marhaenisme mengingat Indoensia sebagai Negara kepulauan yang juga memiliki banyak lahan pertanian. Marhaenisme juga memberikan inspirasi bagi kaum muda dalam perjuangan memperoleh kemerdekaan Indonesia.

Latar Belakang Marhaenisme lahir di Indonesia
Marhaenisme merupakan paham yang memiliki tujuan untuk memperjuangkan nasib kaum kecil untuk mendapatkan kebahagiaan hidup. Adapun dalam pengertian lain bahwa Marhaenisme ini juga sebagai ideologi politik yang tumbuh dan berkembang di Indonesia berdasarkan keadaan dan keinginan masyarakat Indonesia dengan asas sosionasionalme, sosiodemokrasi, gotong royong, kebangsaan, kemerdekaan beragama dan kerakyatan. Sosionasinalisme adalah nasionalisme Marhaen yaitu nasionalisme politik dan ekonomi. Suatu nasionalisme yang dimaksud mencari keselesaian politik dan ekonomi, keselesaian negeri dan rezeki. Sedangkan sosiodemokrasi adalah demokrasi masyarakat yaitu timbul karena sosionasionalisme dan mencari suatu keselesaian seperti di atas atau bisa disebut demokrasi politik dan demokrasi ekonomi (Soenario. 1988: 41).
Sosionasional berkenaan dengan kehidupan sosial masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih tetap mengikuti alur kehidupan yang lama, yaitu mengikuti tradisi, ketentuan adat istiadat yang berlaku, peraturan yang mengikat dalam kehidupan sosial di desa, dan alur yang lain. Dapat dilihat, sebagian besar mata pencaharian masyarakat Indonesia sebagai petani. Beras diubah menjadi nasi merupakan makanan wajib. Karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang salah satunya banyak lahan pertanian subur di berbagai pulau-pulau di Indonesia.
Perlu diingat bahwa tidak hanya petani sebagai mata pencaharian masyarakat Indonesia. Ada juga sebagai nelayan yang memiliki nilai tinggi dalam suatu perdagangan jika hasilnya dijual. Bermacam-macam laut yang mengelilingi pulau-pulau di Indonesia menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di pinggir laut. Para nelayan yang bekerja sendiri dengan alat-alat seperti tongkat, kail, jaring, dan perahunya juga kepunyaan sendiri. Sangat berwarna-warni cara masyarakat Indonesia untuk melangsungkan kehidupan yang semakin menuntut.  Tidak ada kata berhenti di dalam hati mereka, karena siapa lagi yang melakukannya jika bukan mereka sendiri. Hasilnya juga akan dinikmati mereka yang melakukan dan orang sekitarnya.
Hal  di atas menjadi semacam permasalahan yang terus berada di dalam  bayangan Soekarno. Memutar mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul. Pemikiran ini ada di benak Soekarno semejak masa muda yang masih bergelut di bidang studinya di kampus. Pemikiran ini terus mengantarnya sehingga Soekarno bertemu dengan seorang petani yang sedang mengerjakan sawahnya yang luas lahannya kurang lebih sepertiga hektar. Dari sepenangkapan Soekarno bahwa petani itu sangat sederhana dengan mengenakan pakaian yang sudah lusuh. Diam memperhatikan dan mencoba berbincang dengannya. Hasil perbincangan ini bahwa si petani itu bernama Marhaen yang memiliki lahan sawah tersebut, pemilik peralatan yang digunakan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Jika pun memperkejakan orang lain untuk mengerjakan sawahnya, si petani tidak mampu untuk membayarnya (Adams, Cindy, 1966: 50). Sungguh kehidupan yang malang. Iba melihatnya. Semenjak itu, Soekarno memakai nama si petani tersebut “Marhaen” untuk semua rakyat Indonesia yang bernasib sama seperti si petani.
Semua petani yang bernasib tidak mujur ini merupakan akibat dari sistem feodal yang pada mulanya petani pertama diperas oleh para bangsawan yang pertama dan seterusnya sampai ke anak cucunya selama mungkin sebelum mereka bisa merubah keadaan mereka sendiri menjadi lebih baik. Rakyat Indonesia yang bukan petanipun menjadi korban dari imperialisme perdagangan Belanda. Seorang Marhaen adalah orang yang memiliki alat-alat yang sedikit yang sekedar cukup untuk dirinya sendiri. Bangsa Indonesia yang memiliki penduduk puluhan juta jiwa suda diperlakukan tidak adil dengan cara bekerja untuk orang lain dan tidak ada orang yang bekerja untuk mereka.
Soekarno memiliki keinginan yang kuat untuk mewujudkan cita-cita kaum Marhaen. Karena Soekarno yakin bahwa adanya perkembangan zaman ini kaum Marhaen ini harus berubah dalam arti dari segi kehidupan. Karena sebelum itu kaum Marhaen menghadapi kesengsaraan yang makin meluas dan mendalam. Semua keyakinan Soekarno itu tertuang pada hakikat Partai Indonesia dan Pendidikan Nasional Indonesia. Namun, ada juga perbedaan di antara keduanya yang pernah terjadi perselisihan.
Setelah berdirinya Partai Nasional Indonesia, maka untuk menegakkan cita-cita partai yang bersifat nasionalis, demokratis, dan sosialisme maka dikemukakan Soekarno dengan sebutan “Marhaen” dan Marhaenisme” bagi semua kaum melarat atau kaum kecil Indonesia yang keadaannya serba kekurangan dan perlu diperbaiki. Marhaenisme secara nyata tidak pernah masuk dalam suatu dokumen resmi dari PNI dalam periode tahun 1927-1929 yang mungkin berupa pernyataan asas misalnya, meskipun banyak sekali dikembangkan oleh Soekarno dan PNI sampai menjadi suatu persoalan pemeriksaan khusus di depan Landraad Bandung (Soenario, 1988: 38).
Semua yang diuraikan Soekarno menunjukkan bahwa tampak sekali jasa-jasa Soekarno di samping kekurangannya bagi negara dan bangsa karena telah berhasil menyumbangkan kepada rakyat Indonesia suatu ideologi yang ia telah majukan dalam bentuk istilah-istilah dan definisi pada masa PNI dan Partindo yang sebenarnya memang telah berakar dalam cita-cita bangsa Indonesia sendiri (Soenario, 1988: 43). Maka dari itu PNI tidak dapaat mengikuti tafsiran pribadi Soekarno bahwa seolah-oleh Marhaenismelah “Marxisme yang diterpakan pada situasi dan kondisi Indonesia dan tafsiran ini belum pernah masuk dalam dokumen PNI (1927)”. Dalam Kongres Pemuda Demokrat IX di Solo pada tanggal 25 Oktober 1958, Soekarno mengatakan demikian: “Asas Marahaenisme yang saya terapkan kepada situasi, kondisi dan sejarah Indonesia”. Dikemukakan hal ini tidak mengurangi penghargaan dan penghormatan terhadap Soekarno dalam perjuangan dan penderitaannya sebagai pengorbanan bagi bangsa dan tanah air dan juga tidak menyaampingkan pemikir-pemikir lainnya seperti Moh. Hatta. Muh. Yamin. Mr. Soebardjo, dan lain-lainnya.
Soekarno (1964: 252) menjelaskan dalam bukunya sebagai berikut:
Didalam konferensinja dikota Mataram baru-baru ini , maka Partindo telah mengambil putusan tentang Marhaen dan Marhaenisme, jang mana punt-puntnya antara lain-lain sebagai berikut:
1.      Marhaenisme, jaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi
2.      Marhaen jaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani tani indonesia jang melarat dan kaum melarat Indonesia jang lain-lain
3.      Partindo memakai perkataan marhaen, dan tidak proletar, oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum jang melarat tidak termaktub di dalamnya
4.      Karena partindo berkejakinan, bahwa didalam perdjoangan , kaum melarat indonesia lain-lain itu jang harus menjadi elemen-elemennja (bagian-bagiannya), maka partindo memakai perkataan marhaen itu.
5.      Didalam perdjoangan marhaen itu maka partindo berkejakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian jang besar sekali
6.      Marhaenisme adalah azas jang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri jang didalam segala halnya menjelamatkan marhaen
7.      Marhaenisme adalah pula tjara-perdjoangan untuk mentjapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, jang oleh karenanya, harus suatu tjara-perdjoangan jang revolusioner
8.      Djadi marhaenisme adalah : tjara-perjuangan dan azas jang menghendaki hilangnja tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme
9.      Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa indonesia , jang mendjalankan marhaenisme
Sembilan kalimat dari putusan ini sebenarnja sudah tjukup terang menerangkan apa artinja Marhaen dan Marhaenisme.

Pengaruh Marhaenisme terhadap Indonesia
Marhaenisme dalam pandangan Soekarno merupakan paham yang tak akan pernah lepas dari keberadaan rakyat Indonesia. Keinginan Soekarno untuk mensejahterakan kaum Marhaen sebagai kaum yang tertindas dan tertinggalkan dari pengaruh- pengaruh kekejaman imperialisme dan kapitalisme bangsa kolonial cukup besar. Hal ini membawa Soekarno untuk melakukan sebuah pergerakan Revolusionis demi perubahan kaum Marhaen dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Keinginan untuk merdeka dan melepaskan bangsa Indonesia dari segala bentuk pengaruh penjajahan, membuat Soekarno dan Marhaenismenya sebagai sosok yang dikagumi oleh banyak orang.
Dalam perkembangannya, Marhaenisme memang mendapatkan peran dan posisi penting dalam masyarakat Indonesia pada masa tersebut terutama saat dijadikan sebagai asas dan ideologi suatu partai politik atau organisasi kemasyarakatan yang menentang sistem kapitalisme. Seperti PNI (Pendidikan Nasional Indonesia) dan PI (Partai Indonesia), memang dua-duanya merupakan organisasi yang membela kepentingan Marhaen (Sukarno,1964: 168). Apalagi pada masa Soekarno menjabat sebagai Presiden Negara Kesatuan Republik Indonesia, Marhaenisme menjadi istilah yang populer di kalangan rakyat Indonesia dan banyak kebijakan-kebijakan Soekarno yang anti-kapitalisme diterapkan di Indonesia karena besarnya pengaruh Marhaenisme dalam pemikiran-pemikiran dan konsepsi-konsepsi Soekarno.
 Selain faktor Soekarno, Marhaenisme pun menjadi suatu wacana yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia karena sifatnya yang mempersatukan rakyat dan juga oleh karena mampu mengkritisi dan memberikan solusi yang sesuai dengan situasi dan kondisi atas persoalan-persoalan masyarakat Indonesia pada saat itu. Sudah sewajarnya jika tidak hanya kaum petani yang memperjuangkan Marhaen, kaum buruh pun juga memegang pengaruh besar. Oleh karena itu mereka harus bisa menjadi pelopor dalam memerangi kapitalisme.
Menurut Marx, kaum tani harus dijadikan kawannya kaum buruh, dipersatukan dan dirukunkan dengan kaum buruh, untuk melawan kapitalisme, agar nantinya tidak menjadi pengikut kapitalisme (Sukarno,1964: 256). Soekarno dengan terang membedakan antara karakter kelas kaum tani dan kaum buruh. Menurutnya, kaum tani umumnya masih hidup satu kaki di dalam ideologi feodalisme, hidup dalam angan-angan mistik yang melayang-layang di atas awang-awang dengan pergaulan hidup dan cara produksi yang masih kuno. Sedangkan Proletar di mata Soekarno sudah mengenal pabrik, mesin, listrik dan cara produksi kapitalisme. Mereka langsung menggenggam hidup-matinya kapitalisme di dalam tangan mereka. Meskipun begitu, tidak menutup kemungkinan jika nantinya kaum buruh dan tani akan terpengaruh untuk mengikuti kapitalisme.
Gagasan Marhaenisme Soekarno itu sebagai ajaran yang secara keseluruhan mengandung sifat-sifat subjektif dan idealis. Alasannya, karena Soekarno mencampurkan ke dalam ajaran marhaenisme itu beberapa ajaran-ajaran sosialisme borjuis kecil, khususnya sosialisme Islam dan ide-ide tradisional, yang tidak sejalan dengan gagasannya tentang demokrasi dan anti-imperalisme. Pada awalnya, Soekarno agak berhati-hati dengan materialisme, karena anggapannya materialisme itu anti-Tuhan. Marheanisme adalah kunci perjuangan melawan kaum borjuis di Indonesia. Dari pada menjadi kaum buruh yang hidup dibawah bayang- bayang arogansi kaum feodal ataupun borjuis lebih baik berdiri di atas kaki sendiri meskipun tanah yang diinjak tak selicin tanah yang di harapkan dari para kapitalis.
Marhaenisme pernah menjadi istilah yang populer ketika Soekarno berada di puncak kekuasaannya dan begitu Soekarno surut dari panggung politik, lambat laun kata itu jarang terdengar. Marhaenisme dan Soekarno merupakan suatu hal yang tidak bisa dipisahkan, karena Marhaenisme sebagai rumusan pertama kalinya dicetuskan Soekarno. Sebagai asas partai, Marhaenisme berakhir dengan berfusinya PNI kedalam PDI pada tahun 1975. Ada sejumlah organisasi masyarakat yang berasaskan Marhaenisme, seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Gerakan Wanita Marhaenis. Tetapi dengan berlakunya Pancasila sebagai asas tunggal, Marhaenisme tidak boleh digunakan sebagai asas organisasi.
Dalam perkembangan selanjutnya, terutama setelah Soekarno tidak lagi berkuasa kemudian diikuti bubarnya beberapa partai politik dan dilebur kedalam satu partai politik pada masa Orde Baru, Marhaenisme seolah hilang menjadi suatu istilah yang semakin asing didengar apalagi diwacanakan khususnya dalam perpolitikan Indonesia. Di sisi lain, kapitalisme justru semakin berkembang dan tumbuh mendominasi dunia dengan wujudnya yang tidak lagi penjajahan secara fisik, akan tetapi menjelma kedalam suatu ide-ide dalam pemikiran-pemikiran politik dan ekonomi suatu negara, tidak terkecuali Indonesia.

Perbandingan Sosialis dengan Marhaenisme
            Kata “sosialisme” sendiri muncul di Prancis sekitar 1830, begitu juga kata “komunisme” (Magnis & Suseno, 1999: 19). Jika kita bandingkan antara Sosialis dengan Marhaenisme yang merupakan sama – sama ideologi yang muncul dengan latar belakang penindasan dan ketidakadilan maka terhadap kedua ideologi tersebut terdapat perbadaan yang terjadi. Ideologi sosialis muncul dikarenakan adanya reaksi terhadap revolusi industri dan akibatnya ajaran ini sebagai bentuk kekecewaan manusia terhadap penindasan yang dilakukan oleh manusia ( kaum industriawan/ kapitalis) terhadap kaum buruh / proletar (Efriza, 2008 : 99). Selain itu, kaum buruh yang pada perkembangan Sosialis juga hanya bisa menjual tenaga kerjanya kepada kaum pemilik modal dikarenakan kaum buruh tidak memiliki sarana – sarana produksi. Perbaikan ekonomi seluruh lapisan masyarakat dan penyelesaian masalah yang timbul antara kaum kapitalis dan buruh merupakan serangkaian timbulnya ideologi Sosialis.
            Lain halnya dengan ideologi Marhaenisme yang berkembang di Indonesia, bahwa lahirnya ideologi Marhaenisme ini untuk mensejahterakan rakyat Indonesia terutama para buruh dan tani dalam bidang apapun tidak hanya dalam bidang industri kepada pemilik modal yang cenderung tidak merata tetapi juga berbagai bidang. Misalnya dalam bidang pertanian , bidang ekonomi dan bidang – bidang yang lainnya yang ada di Indonesia. Dalam ideologi Marhaenisme ini yang berkembang di Indonesia bahwa rakyat – rakyat Indonesia pada waktu itu sangatlah miskin karenakan ditindas oleh penjajah. Dan diharapkan mereka ini merupakan kelompok yang sekarang ini lemah dan terampas hak-haknya, tetapi yang nantinya ketika digerakkan dalam gelora revolusi akan mampu mengubah dunia (Wardaya S.J, 2006: 44)
            Selain buruh dan tani , rakyat miskin di Indonesia tidak hanya itu saja bisa disebut dengan tukan becak, pedagang kaki lima, tukang jamu dan pekerjaan yang tidak tetap. Maka dari itu timbul keinginan Soekarno untuk mensejahterakan rakyat Indonesia. Bila dilihat dari perbedaan ideologi yang Sosialis bahwa di Eropa hanya ingin mensejahterakan kaum buruh dan petani dikarenakan kesenjangan yang amat jauh dengan pemilik modal. Sedangkan di Indonesia yang tentang ideologi Marhaenisme ini untuk mensejahterakan segala bidang di Indonesia tidak hanya buruh dan tani seperti di Eropa tetapi juga disegala aspek yang ada di Indonesia terutama kalangan bawah untuk hidup yang lebih layak lagi.
            Selain itu perbedaan Sosialisme dengan Marhaenisme yang di Indonesia. Bahwa sosialisme yang merupakan reaksi terhadap revolusi industri ini menekankan ajarannya pada kepemilikan kolektif atas alat – alat produksi yang ada di Eropa. Dengan menenkankan alat – alat produksi yang ada di Eropa maka akan ada kesenjangan yang terjadi antara buruh dan kepemilikan modal, dikarenakan kaum buruh tidak mempunyai sarana produksi. Sedangkan bila dilihat di Indonesia dengan konsep ideologi Marhaenisme , memang ada kesenjangan antara pemilikan modal dengan buruh, tetapi miskinnya orang Indonesia dengan orang Eropa sangatlah berbeda. Dikarenakan di Indonesia terdapat berbagai pekerjaan.
            Perbandingan yang lainnya ialah, bahwa ideologi Marhaenisme ini muncul dari pemikiran Soekarno setelah melihat rakyatnya yang begitu menderita dikarenkan penjajah dan kolonialisme bangsa barat. Sedangkan untuk ideologi sosialis itu sendiri, ditekankan di Eropa pada waktu itu negara – negara di Eropa tidak sedang dijajah oleh bangsa lainnya. Melainkan hanya adanya kesenjangan dari kaum buruh dan kaum pemilik modal. Bila dilihat dari sudut pandang kedua ideologi tersebut maka ditekankan pada di Indonesia sedang dijajah oleh bangsa barat sedangkan di Eropa tidak dijajah oleh negara apapun hanya terjadi kesenjangan yang tidak merata sehingga kaum buruh merasa tidak adil.
            Pada ideologi Sosiolis ini menekankan untuk pembatasan dan bila perlu dihapusakan hak milik pribadi dikalangan kaum pemilik modal dan menggantikannya dengan pemilikan bersama atas sarna produksi (Efriza, 2008 : 99). Maka dengan cara ini ketimpangan antara pemilik modal dengan kaum buruh tidak akan terlalu jauh dan bisa disejajarkan. Untuk bisa disejajarkan oleh kaum pemilik modal maka rakyat di Eropa harus berjuang lebih keras dan juga dibantu dengan para ahli yang mendukung ideologi sosialis ini.Sedangkan ideologi Marhaenisme tidak menekankan pada penghapusan kepemilikan modal tetapi hanya untuk membatasi modal tersebut. Sedangkan untuk kaumnya yang lainnya seperti pekerjaan petani, pedagang, tukang ojek, tukang becak supaya rakyat Indonesia ini bisa sejahtera dan makmur dari kolonialisme bangsa barat dan bagaimana cara membebaskan mereka dari penjajahan bangsa barat.
            Jika cara yang ditempuh ialah dengan menghapuskan pemilik modal atau dengan memberlakukan hak milik bersama di Indoensia seperti yang diinginkan oleh kaum Sosialis akan menimbulkan masalah. Masalah yang timbul ialah dimungkinkannya peranan Negara menjadi tidak jelas. Bahkan kemungkinan akan tidak jelasnya status dan peran setiap orang sulit dipungkiri. Seperti penjelasan di atas, Indonesia merupakan Negara yang memiliki keberagaman yang tinggi. Bukan hanya dari masalah suku bangsa dan bahasa, tetapi pekerjaan yang dijalankan oleh masyrakatnyapun beragam. Hal ini tentunya memerlukan apa yang seharusnya diterapkan di Indonesia sesuai dengan apa yang di Indonesia.
            Selain perbandingan diatas, perbandingan yang lainnya yaitu merupakan perbandingan yang penting. Bila kita lihat dari perbandingan diatas untuk sama – sama untuk mensejahterakan kaum yang tertindas tetapi di Eropa selangkah lebih maju dari pada Indonesia. Dikarenakan pemerintahan yang di Eropa ikut campur tangan untuk menyelesaikan persoalan ini, maka dalam kurun waktu tidak lama rakyat di Eropa setelah abad 19 sudah sejahtera dan makmur dan tidak terjadi ketimpangan yang terlalu jauh. Sedangkan di Indonesia butuh waktu yang lama untuk mensejahterakan rakyat bahkan sampai sekarang masih belum sejahtera dan ketidakadilan itu masih ada dan semakin banyak di Indonesia. Maka dari itu perbandingan yang terjadi antar ideologi Sosialisme dengan Marhaenisme di Indonesia sangatlah berbeda dan perbandingan memang ada walaupun ideologi ini diadaptasi dengan ideologi Maxisme, tetapi juga ada perbedaan dalam penerapan di Indonesia karena harus diterapkan sesuai dengan kondisi masnyarakat Indonesia.

Kesimpulan
Marhenisme yang lahir dan tumbuh di Indonesia memang memiliki kemiripan dengan sosialisme terkait perjuangannya memperjuangkan masyarakat kelas bawah. Hal yang penting untuk dikaji ialah terkait dengan masalah orientasi dan cara yang dilakukan. Marhaenisme berorientasi pada kaum tani (petani), sedangkan untuk sosialisme berorientasi pada kaum buruh. Perlu diingat pula bahwa Marhaenisme muncul sebagai buah dari pengalaman Sukarno. Marhaen yang akhirnya menjasi Marhaenisme merupakan julukan kepada petani yang ditemui oleh Soekarno karena rasa iba yang kemudian memberikan inspirasi kepada Soekarno untuk memperjuangkan nasib kaum tani (petani).
Sosialisme yang identik dengan kepemilikan bersama sulit dijalankan di Indonesia. Kehendak Marhaenisme bukanlah penghapusan pemilik modal, tetapi lebih mengacu pada pengendalian. Hal ini semakin memperkuat bahwa memang ada perbedaan yang mendasar. Perlu diingat pula bahwa di Indonesia bukanlah Eropa, Indonesia memiliki struktur yang berbeda. Baik secara sosial, budaya maupun ekonomi. Marhaenisme adalah asli Indonesia meskipun terinspirasi dari pemikiran ahli dari luar negeri. Adanya adaptasi inilah yang membuat Marhaenisme mampu berdiri kuat secara mandiri.

Daftar Rujukan

Adams, Cindy. 1966. Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia. Jakarta: Gunung Agung.

Ebenstein, William. 2006. Isme-isme yang mengguncang Dunia. Yogyakarta: Narasi.

Efriza. 2008. Ilmu Politik Dari Ilmu Politik Sampai Sistem Pemerintahan : Bandung. Alfabeta, cv.

Magnis, F & Suseno.1999. Pemikiran Karl Marx dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Soekarno. 1964. Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitia Penerbitan.

Soenario. 1988. Banteng Segitiga. Jakarta: Yayasan Marinda.

Wardaya SJ, Baskara T. 2006. Bung Karno Menggugat: Dari Marhaen, CIA,         Pembantaian Massal ’65 Hingga G 30 S. Yogyakarta: Galang Press.


[1] Kelompok 7/Pendidikan Sejarah/Offering A/2012
1.       Asvin Novitasari                  120731400297
2.       Elsa Putri Anggraeni            120731435981
3.       Putut Nugraha Wijaya       120731435975
4.       Shofa Urrhangga                 120731435867
5.       Vinny Dhenada K.              120731435985
6.       Zainul Hasan                       120731435973

6. PAN ISLAMISME



PAN ISLAMISME : DARI AFGHANISTAN HINGGA INDONESIA (1876-1962)

Oleh Kelompok 6[1]

Abstrak

Jamaluddin al-Afghani merupakan seoarang tokoh pembaharu yang muncul pada awal abad ke 20. Pemikiranya mengenai nasip umat Islam yang terpuruk akibat kolonialisme Barat di Timur Tengah khususnya dan Dunia Islam secara umum membawanya melanglang buana ke berbagai negara untuk menyebarkan semangat pembaruan yang kemudian dikenal dengan Pan Islamisme. Pemikirannya ini kemudian ditularkan kemurid-muridnya yang nanti pada akhirnya menghasilkan karya-karya yang mengispirasi semangat pergerakan diseluruh dunia Islam termasuk di Indonesia.
Kata Kunci : Pan Islamisme, Jamaluddin al-Afghani, Islam
Latar Belakang Munculnya Pan Islamisme
Jamaluddin Al Afghani lahir pada 1838 dari keluarga bangsawan yang menguasai sebagian wilayah di Afghanistan sampai masa di mana raja Muhammad Khan mengambil alih kekuasaannya. Dengan latar belakang yang demikian, ia memiliki kesempatan yang baik untuk mempelajari berbagai macam ilmu pengetahuan, sehingga dalam usia 18 tahun ia sudah menguasai bahasa Arab, bahasa Persia, sejarah, hukum, filafat, metafisika, kedokteran, sains, astronomi dan astrologi.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di Afganistan, ia berangkat ke India dan melanjutkan pendidikan tingkat tingginya di sana. Selain belajar, ia juga telah memulai pergerakan politik di India dalam mengusir penjajahan Inggris. Hasilnya pada tahun 1857 muncul kesadaran baru di kalangan pribumi India melawan penjajah. Perang kemerdekaan pertama di India pun meletus.Al-Afghani tak hanya pandai bicara. Didorong keyakinanya, ia melanglang buana ke berbagai Negara(Mohammad, 2006:214).
 Pada 1857 ia ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji dan tinggal di Hijaz selama setahun. Setelah itu ia ke Palestina, melalui Irak dan Iran  hingga ke Balluchistan. Dari sana ia kembali ke Afghanistan dan menjabat sebagai pembantu Pangeran Dost Muhammad Khan dan pada tahun 1864, Jamaluddin diangkat menjadipenasehat Syir Ali Khan dan beberapa tahun kemudian ia diangkat menjadi perdana menteri oleh Muhammad Azam Khan.
Saat pemerintahan Azam ditaklukkan oleh oposisi di bawah pimpinan Shir Ali yang didukung Inggris, ia meninggalkan Afghanistan dan pergi ke India dan meneruskan perjuangan politiknya disana. Karena dianggap mengganggu stabilitas politik di India, Inggris yang pada saat itu telah menjajah India mengusirnya karena dianggap berbahaya. Oleh karena itu beliau terus di awasi dan tidak di perkenankan untuk bepergian melalui jalan darat, juga tidak diperkenankan bertemu dengan pemimpin-pemimpin di India.
Tapi akhirnya melalui jalur laut, jamaluddin pun dapat melanjutkan perjalanannya ke kairo Mesir pada 1871 atas permintaan dari Risyad Pasya, Perdana Menteri  Mesir waktu itu dan menekuni bidang pendidikan dan pengajaran. Rumahnya pun dijadikan tempat pertemuan para pengikutnya. Disinilah Jamaluddin memberikan kuliah dan berdiskusi dengan berbagai kalangan termasuk intelektual muda, mahasiswa, dan tokoh-tokoh pergerakan. Salah seorang muridnya yaitu Muhammad Abduh dan Saad Zaglul, pemimpin kemerdekaan Mesir (Jenggis. 2011:60-63).
Pada waktu itu, Jamaluddin sedang tinggal di Mesir dan melihat kondisi Mesir yang amat miskin dan kondisinya gersang padahal tanahnya begitu kaya dan subur. Kesulitan keuangan yang pada waktu itu dihadapai oleh masyarakat Mesir. Dengan keadaan perekonomian yang buruk tersebut, mesir berhutang banyak kepada Negara Barat. Keadaan ini diperparah dengan dibentuknya Dewan Pengawas Tinggi yang beranggotakan negara-nergara Eropa untuk mengawasi proses dan alur pembayaran hutang dari Mesir terhadap negara-negara yang dihutanginya.
Dengan melihat keadaan Mesir pada waktu itu menjadikan niat Jamalaluddin untuk giat dalam membangkitkan kesadaran akan bangsa Timur bahwa Negara Barat telah mengeksploitasi bangsanya sendiri. Sedangkan muridnya, Muhammad Abduh, giat melakukan syiar-syiar lewat tulisan dan melakukan pendekatan kepada para petinggi negara. Ia menginginkan rakyat disana agar bisa berbicara dan berjuang untuk mendapatkan haknya. Berani berpendapat adalah hal yang ditekankan oleh Jamaluddin kepada rakyat, terutama para kaum muda di Mesir. Mereka berdua mengajarkan bagaimana menulis dan meluncurkan pendapatnya mengenai negara.
Karena tulisan menjadi jarang sebagai media untuk saling memberitakan. Padahal para pujangga Mesir amatlah terkenal, tapi sastranya digunakan untuk hanya memuji para penguasa yang sebenarnya hanya bisa menyengsarakan rakyatnya saja. Maka dari itu, mereka berdua menerbitkan surat kabar bertajukkan at-Tijarah yang akhirnya juga digunakan untuk menyuarakan keadaan timur yang sesungguhnya pada negara di timur lainnya dan berhasil membakar semangat rakyat Mesir dengan munculnya pemberontakan-pemberontakan.
Jamaluddin adalah seorang yang tidak suka dalam bidang menulis dan tidak banyak menulis. Dan jika Jamalaluddin menulis, itu dilatarbelakangi dengan pengalaman-pengalamannya yang ikut dalam pemberontakan suku-suku di Afganistan untuk melawan Inggris, selain itu juga Jamlaluddin ingin mempelajari karya barat, sains Eropa dan membuat majalah dalam bahsa Arab dan disebarkan ke seluruh penjuru Negara di Timur. Jamaluddin al-Afghani pernah menerbitkan jurnal Al-Urwat-Al-Wuthqa yang mengecam keras Barat. Nama jurnal tersebut juga nama perkumpulan yang didirikannya di Paris pada 1882. Penguasa Barat akhirnya melarang jurnal ini diedarkan di Negara-negara Muslim karena dikhawatirkan dapat menimbulkan semangat persatuan Islam. Karena dilarang diedarkan usia jurnal ini hanya delapan bulan.
            Dengan majalah ini, semangat dan jiwa kebangkitan dunia Islam sudah menyala tersiarkan dengan baik, majalah ini berakhir dengan kecaman dimana-mana seperti oleh Inggris yang merasa negara jajahannya (jajahan dalam bentuk pengaruh dan urusan rumah tangga kenegaraan) yaitu munculnya pergerakan di India dan Mesir untuk menentang Inggris.  Majalah yang sudah tidak beredar tersebut ternyata tepat pada sasaran untuk membangkitkan semangat pergerakan nasional di dunia timur. Tulisan-tulisannya yang menentang penjajahan, rasa benci terhadap asing agaknya memupuk pemikiran dan semangat para kaum muda karena membahasa persatuan (lagi-lagi persatuan dunia Islam atau dunia timur tengah), lalu masalah di Sudan, Mesir, dan India dibahas dengan pandangan politik Internasional yang berisi penggerakan jiwa cinta tangan air yang terhina dengan keadaan mereka dijajah Barat.     
Di Eropa, aktivitas Jamaluddin tidak hanya di paris. Ia berdiskusi tentang Islam di London, diantaranya dengan Lord Salisbury, yang berkuasa ketika itu. Dia pergi ke Rusia, membangun pengaruh dikalangan cendekiawan Rusia dan menjadi orang kepercayaan Tsar. Karena pengaruhnya itu, Rusia memperkenankan orang Islam mencetak Al-Qur’an dan buku-buku Agama Islam, yang sebelumnya dilarang.
Perjuangan al-Afghani sampai juga di Persia. Penguasa Persia, Shah Nasiruddin Qacahr, menawarkan posisi perdana menteri. Awalnya, Jamaluddin ragu-ragu, namun akhirnya dia menerima posisi itu. Ide-ide pembahruan Islam, membuat Jamaluddin semakin popular di Persia. Ini menghawatirkan Nasiruddin, apalagi Jamaluddin terang-terangan mengkritik praktik-praktik kekuasaan penguasa Persia itu. JAmaluddin akhirnya ditangkap dan diusir, namun kesadaran rakyat telah bangkit untuk menumbangkan Nasiruddin.
Munculnya Pan Islamisme
Perjalanan perjuangan Jamaluddin al-Afghani akhirnya sampai ke Istanbul, Turki. Di tempat ini akhirnya menjadi tempat peristirahatannya yang terakhir. Ia wafat di Istanbul, pada 9 Maret 1897 dalam usia 59 tahun, Kepergian Jamaluddin ke Istanbul, Turki, atas permintaan Sultan Abdul Hamid, Khalifaf Utsmaniyah. Sultan ketika itu ingin memanfaatkan pengaruh Jamaluddin atas Negara-negara Islam yang menentang Eropa, yang ketika itu mendesak kedudukan kekhalifahan Utsmania di Timur Tengah.
Pada tahun 1878, Sultan Abdul Hamid membubarkan parlemen dan menunda konstitusi. Otokrasi kini menjadi idiologi resmi Sultan Hamid, dengan dikelurkannya hadis-hadis tentang otokrasi khalifah (padhisa). Setelah dipadamkannya cita-cita dinasti Utsmani Muda yang menginginkan kebebasan individu dan perwakilan parlementer, pemerintahan Utsmani berpaling ke Islamisme untuk memperoleh dukungan dari mayoritas warga negara. Selain itu, berpalingnya pemerintahan Utsmani ke Islamisme juga dikarenakan sebagai bentuk reaksi terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di dunia internasional. Peristiwa tersebut yaitu, perjanjian Berlin (1878) yang memberikan kemerdekaan kepada Rumania, Bulgaria, dan Serbia. Hal ini merupakan kemenangan bagi kekaisaran Rusia, yang menjadi rival utama pemerintahan Utsmani, pejuang pan-Ortodoks, dan pan-Slavisme (Black. 2001: 540).
Namun upaya sultan itu gagal, karena keduanya ternyata memiliki perbedaan pendapat yang cukup tajam. Abdul Hamid tetap mempertahankan kekuasaan otokrasi lama yang ortodoks, sementara jamaluddin mencoba memasukkan ide-ide pembaharuan dalam pemerintahan. Sultan akhirnya membatasi kegiatan-kegiaatan Jamaluddin dan melarangnya keluar Istanbul, sampai ajal menjemputnya. Sepanjang hayatnya, Jamaluddin al-Afghani telah menulis puluhan karya tulis dan buku, antara laian Pembahasan Tentang Sesuatu yang Melemahkan Orang-orang Islam, Hilangnya Timur dan Barat, Hakikat Manusia, dan Hakikat Tanah Air.
            Pandangan al-Afghani terhadap Islam sangat komprehensif. Menurutnya, Islam mencakup segala aspek kehidupan, baik ibadah, hokum dan social. Persatuan umat Islam harus diwujudkan kembali. Menurutnya kekuatan Islam bergantung pada keberhasilan membina persatuan dan kerja sama. Ia juga menyorot soal peran wanita. Dalam pandangannya, kaum pria dan wanita, sama dalam beberapa hal. Keduanya mempunyai akal untuk berfikir. Tidak ada halangan bagi wanita untuk bekerja jika situasi menuntut itu. Jamaluddin menginginkan pria da wanita meraih kemajuan dan bekerjasama mewujudkan Islam yang maju dan dinamis.
            Perjuangan dan keyakianan akan persatuan umat gemanya terus berkumandang. Kebesaran dan kiprahnya membahana hingga ke seluruh penjuru dunia. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadaran umat Islam dan gerakan revolusionernya yang membanhgkitkan dunia Islam, menjadikan dirinya tercatat dengan tinta emas sejarah perjuangan Islam, sebagai pencetus persatuan Islam.
            Ya, ide besar Jamaluddin al-Afghani adalah “Pan-Islamisme”, sebuah gagasan untuk membangkitkan dan menyatukan dunia Arab khususnya, dan dunia Islam umumnya untuk melawan kolonialisme Barat. Yang dimaksut dnegan Barat adalah Inggris dan Perancis Khususnya yang kala itu banyak menduduki dan menjajah dunia Islam dan Negara-negara berkembang. Inti Pan-Islamisme terletak pad aide bahwa Islam adalah satu-satunya ikatan kesatuan kaum Muslimin. Jika ikatan itu diperkokoh dan menjadi sumber kehidupan dan pusat loyalitas mereka, maka kekuatan solidaritas yang luar biasa akan memungkinkan pembentukan dan pemeliharaan Negara Islam yang kuat dan stabil.
            Pakar sejarah Azyumardi Azra dalam Historiografi Islam Kontemporer, menilai ide jamaluddin tentang Pan-Islamisme atau persatuan umat Islam sedunia, sebagai entitas politik Islam universal. Konsekuainsinya, dia pun bersentuhan langsung dengan para penjajah itu. Dengan idenya tersebut al-Afghani menjadikan Islam sebagai ideologi anti-kolonialis yang menyerukan aksi politik menentang barat. Menurut beliau, Islam adalah factor yang paling esensial untuk perjuangan kaum Muslimin melawan Eropa, dan Barat pada umumnya.
            Saat di Istanbul, Jamaluddin akan mendirikan Jamiyah Islamiyah (Pan-Islamisme) dengan bantuan Sultan Abdul Hamid yang menghimpun negara-negara Persia, Afghanistan, dan Turki dengan wilayah-wilayah lainnya yang berada dibawahnya. Dengan cara suatu perjanjian dan persatuan untuk membenahi pemerintahan dan pendidikan. Ia juga menginginkan Iran masuk arena Iran adalah syiah dan menggunakan tradisinya untuk memerangi musuh bersama, yang intinya gerakan ini dapat membendung serangan dan mencegah infiltrasi dari bangsa barat (Eropa) pada masalah umat-umat Islam.

Tokoh-Tokoh Penggerak Pan Islamisme
Tokoh utama Pan Islamisme adalah Al-Afghani yang memiliki murid yang kemudian menggerakkan semangan Pan Islamismenya adalah Muhammad Abduh, sedang Muhammad Abduh adalah guru Ridha. Pemikiran ketiganya yaitu berupaya menempatkan Islam sebagai respons alamiah terhadap kemajuan barat yang mau tak mau kelak harus dicontoh Dunia Arab. Mereka secara sadar menempatkan bahwa prinsip-prinsip dalam Islam sendiri, tidak bertentangan dengan prinsip kemajuan peradaban barat.
Gagasan-gagasan al-Afghani tentang islam membuat dirinya dikenal sebagai tokoh pembaharu. Ia melihat kemunduran umat Islam bukan karena Islam tidak sesuai dengan perubahan zaman, melainkan disebabkan umat islam telah dipengaruhi oleh sifat statis,fatalis,meninggalkan akhlak yang tinggi, dan melupakan ilmu pengetahuan. Intinya, umat Islam menurut beliau telah meninggalkan ajaran Islam yang sebenarnya. Islam menghendaki umatnya yang dinamis, mencintai ilmu pengetahuan, dan tidak fatalis. Sifat statis membuat umat Islam tidak berkembang dan hanya mengikuti apa yang telah menjadi ijtihad ulama sebelum mereka. Mereka tidak berbuat dan menggantungkan harapan kepada nasib.
            Kesalahan umat Islam dalam memahami qadha dan qadar menurut al-Afghani, menjadi factor yang ikut memundurkan umat Islam. Kesalahpahaman tersebut membuat umat Islam tidak berusaha dengan sungguh-sungguh. Jamaluddin menyebutkan, qadha dan qadar  mengandung pengertian bahwa segala sesuatu terjadi menurut sebab musabab(kausalitas). Lemahnya pendidikan dan kekurangan pengetahuan uman tentang dasar-dasar ajaran agama, lemahnya persaudaraan, perpecahan umat Islam yang diikuti pemerintahan yang absolute, mempercayakan kepemimpinan kepada yang tidak dipercaya, dan kuarangnya pertahanan militer, merupakan factor-faktor yang membuat kemunduran umat Islam. Faktor-faktor ini menjdikan umat islam statis, fatalis, dan Mundur.(Muhammad. 2006:215)
Muhammad Abduh juga memiliki tujuan yang serupa yaitu menunjukkan mengandung pada dirinya kualitas agama rasional. Akan tetapi berbedan dengan gurunya yang revolusioner dan menempuh pendekatan politik, Abduh yang seorang moderat dan lebih banyak memusatkan perhatian pada bidang pendidikan daripada kegiatan politis. Ia mencoba menanggapi tantangan-tantangan dunia modern dengan menunjukkan kesesuaian Islam untuk melakuakan intepretasi baru terhadap Al-quran dan As-Sunnah khususnya tentang persoalan kemasyarakatan yang digariskan oleh Allah pada prinsip-pronsip umum tanpa perincian (Romli. 33-34). Bahkan  
Muhammad Rasyid Ridha berpendapat bahwa penyebab kemunduran muslim adalah karena mereka telah kehilangan kebenaran sejati agamanya. Menurutnya, ajaran Islam yang murni itulah yang akan membawa kemajuan bagi umat Islam. Ia juga memandang bahwa salah satu penyebab kemunduran umat adalah adanya sikap atau paham, fatalisme (‘aqidatul-jabbar) di kalangan umat.
Pengembaraan politiknya yang sangat padat dan beragam, sejak di Afganistan, India hingga Mesir yang berada dalam cengkraman penjajahan Inggris, sebagaiman diuraikan di atas, telah mengantarkan Al Afghani memfokuskan ide-ide pembaharuannya pada ide Pan Islamisme (Kesatuan Islam/Jama’ah Islamiyah).  Ia berpendapat bahwa Barat adalah musuh umat Islam, oleh karena itu, salah satu jalan agar umat Islam bangkit dari keterpurukannya adalah dengan bersatu padu melawannya.
Dari sinilah lahir pemikiran Pan-Islamisme yang sangat dikenal sampai sekarang ini. Pan islamisme menurut Jamaluddin adalah suatu pembaharuan dan kebangkitan dari dunia islam sendiri sedangkan istilah awalnya yang berasal dari dunia barat. Disini dapat disimpulkan bahwa pan islamisme adalah suatu pembaharuan atau gagasan untuk menyatukan dunia Arab khususnya, dan dunia Islam umumnya untuk melawan kolonialisme Barat (inggris dan Prancis) yang mana telah menduduki dan menjajah Dunia Islam dan negara-negara berkembang. Ide-ide pembaharuannya yang dituliskan Afghani dalam majalah Al Urwatul Wutsqa bersama muridnya Muhammad Abduh terbit di Paris hanya selama delapan edisi dari 13 Maret hingga 17 Oktober 1884 karena dilarang pemerintah Inggris yang merasa politiknya terancam. (Mohammad, 2006 :215)
Salah satu ide moderen Al Afghani terwujud dalam penolakannya terhadap teori evolusi Darwin dalam bukunya Ar Raddu ‘aladdahriyyin. Ia menganggap bahwa aliran evolusi Darwin melahirkan pengingkaran akan adanya Tuhan sekalipun Darwin sendiri bukan orang yang mengingkari Tuhan karena pada masa Darwin inilah tersebar materialisme yang mengatakan bahwa alam ini mempunyai satu dasar, yaitu materi, dan tidak ada yang lainnya, dan segala sesuatu dalam kehidupan ini merupakan manifestasi dari materi itu, termasuk pikiran dan perasaan. Materi itu tidak akan hilang dan tidak akan rusak. Dan hukum-hukum yang mengenainya abadi, tidak akan berubah. Dan sebenarnya di alam semesta ini tidak ada sesuatu yang binasa, tetapi segala sesuatu itu berubah dalam bentuk. Karena itu tidak ada jiwa, tidak ada ruh, tidak ada agama dan tidak ada Tuhan.

Pan Islamisme di Indonesia
Di Indonesia, hampir berbarengan dengan Gerakan Pan Islam berdiri perkumpulan Jamiatul Kheir di Pekojan, Batavia, pada 1901 sebagai organiasi sosial yang membawa semangat tolong menolong. Jamiatul Kheir dibentuk dengan tujuan utama mendirikan satu model sekolah modern yang terbuka luas untuk umat Islam. Perkumpulan ini lebih menitikberatkan pada semangat pembaruan melalui lembaga pendidikan modern.
Pramudya Ananta Toer dalam bukunya, Rumah Kaca, menyebut Jamiatul Kheir yang didirikan sejak 1901 merupakan organisasi politik yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan yang telah menginspirasi lahirnya Boedi Oetomo.Jamiat Kheir membangun sekolah bukan semata-mata bersifat agama, tapi sekolah dasar biasa dengan kurikulum agama, berhitung,sejarah, ilmu bumi dan bahasa pengantar Melayu. Bahasa Inggris merupakan pelajaran wajib, pengganti bahasa Belanda.Sedangkan pelajaran bahsa Arab sangat ditekankan sebagai alat untuk memahami sumber-sumber Islam.(Rahmat.M.I, 2005:24).                       Keberadaan Jamiatul Kheir yang kemudian disusul dengan Al-Irsyad, setidak-tidaknya sebagai penggerak dunia Islam baru yang pertama kali di Indonesia. Deliar Noer menulis, pentingnya Jamiat Kheir terletak pada kenyataan bahwa ialah yang memulai organiasi dalam bentuk modern dalam masyarakat Islam (dengan anggaran dasar, daftar anggota tercatat,rapat-rapat berkala), dan yang mendirikan sekolah dengan cara-cara yang banyak sedikitnya telah modern (kurikulum,kelas-kelas, dan pemakaian bangku-bangku,papan tulis dan sebagainya).Menurut H.Agus Salim banyak anggota Budi Utomo dan Sarikat Islam sebelumnya adalah anggota Jamiatul Khair.                                                              
Dalam kaitan dengan gerakan kemerdekaan,pada 4 Oktober 1934, pemuda keturunan Arab se Nusantara berkongres di Semarang, dipelopori oleh AR Baswedan, mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab: Indonesia adalah tanah airnya, bersumpah untuk turun kelas dari bangsa Timur asing menjadi pribumi. Kongres itu juga membentuk Persatuan Arab Indonesia (PAI), yang bertujuan meraih kemerdekaan Indonesia. Ketika Indonesia merdeka, PAI membubarkan diri karena tujuannya telah tercapai. Seperti anak-anak bangsa lainnya mereka lalu menyebar dan aktif dalam berbagai bidang di masyarakat.
Organisasi Islam yang bergerak dengan semangat pembaruan adalah Muhammadyah yang berdiri pada tanggal 18 November 1912 dengan Pemimpinnya Kyai Ahmad Dahlan. Gerakan pembaharuan Muhammadyah memang seringkali dihubungkan dengan Gerakan islam di timur tengah, baik Muhammad Ibn Abdul Wahab yang kemudian dikenal dengan isltilah Wahabi. Tetapi ahmad dahlan tidak berhenti disitu, tetapi juga mempelajari karya Jamaluddin Al Afghani, Muhammad Abdu dan Rasyid Ridha malah pengaruh terbesar yang dirasakan ahmad Dahlan adalah dari Muhammad Abdu dan Rasyid Ridha. Sehingga gerakannya lebih bersifat apolitis dan sufisme yang mendasarkan reformasi Islam abad ke-20.(Qodir, 2010:48)
Hal yang paling berkesan dalam diri Ahmad Dahlan adalah ketika beliau bertemu secara langsung dengan Rasyid Ridha ketika pergi ke Mekkah untuk mendalami ilmu agama pada tahun 1902. Tafsir Al-Manar adalah tulisan Rasyid Ridha yang pernah dipelajari oleh Ahmad Dahlan.
Pengaruh Jamaluddin al-Afghani terhadap Ahmad Dahlan adalah langkah-langkah kembali pada pemahaman Islam yang benar dan menghilangkan taqlid, bidah, dan khurafat, mensucikan hati dengan mengembangkan akhlak al-karimah, dan mengembangkan musyawarah dengan berbagai kelompok dalam masyarakat. Begitupun dengan persatuan umat islam yang digagas Jamaluddin al-Afghani dengan Pan Islamismenya, karena menurut Jamaluddin sumber kelemahan dunia Islam adalah lemahnya solidaritas umat islam itu sendiri.oleh karena itu ia menekankan pentingnya dunia Islam bersatu padu melawan kekuatan asing dalam wadah Pan Islamisme.(Karimi, 2012:62)
Gerakan Islam radikal juga pernah terjadi di Indonesia paska kemerdekaan yakni gerakan Darul Islam(DI) yang dipimpin RM Kartosoewirjo. Gerakan ini tidak hanya menggagas dan menyebarakan Pan Islamisme, Persaudaraan muslim namun mendirikan Negara Islam. Akibat kurangnya dukungan dari mayoritas muslim di Indonesia, gerakan DI ini dicap sebagai pemberotak dan dapat ditumpas pada tahun 1962(INSEP, 2011)

Kesimpulan
Seluruh kiprah Jamaluddin al-Afghani ini membuat dirinya tercatat sebagai satu pahlawan besar dan putra terbaik Islam. Sepak terjangnya dalam menggerakkan kesadar umat Islam dan gerakan revolusinernya yang membangkitkan dunia Islam, menjadikan dirinya orang yang paling dicari oleh pemerintah colonial ketika itu, pemerintahan Inggris. Namun, komitmen dan konsekuensinya yang sangat tinggi terhadap nasib umat Islam, membuat dirinya terus berjuang, tiada kenal lelah, hingga akhir hayatnya.
Pan-Islamisme sendiri tidak pernah terjadi dan tidak terealisasikan dalam suatu bentuk organisasi atau wadah apapun yang struktural untuk menjalankan misi-misinya, tetapi hanya sebatas ide dan semangatnyalah yang berhasil disebarluaskan oleh Jamaluddin dan muridnya, Muhammad Abduh. Cita-cita sesungguhnya dari Jamaluddin mengenai pan-islamisme adalah terciptanya satu pemerintahan Islam yang dipimpin oleh pemimpin Islam beserta ajaran-ajarannya. Ia membayangkan sebuah liga internasional berisikan umat Islam.
Pengaruh Pan Islamisme sampai ke Indonesia lewat para cendekiawan cendekiawan muslim yang terpengaruh oleh karya-karya dari para tokoh Pan Islam seperti Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abdu. Akibatnya muncullah gerakan-gerakan serta organisasi islam dengan asas persatuan Islam dan Negara Islam. 































Daftar Rujukan

Ali, M. 1995. Alam Pikiran Islam Modern di Timur Tengah. Jakarta: Djambatan.

Black, A. 2001. Pemikiran Politik Islam Dari Masa Nabi Hingga Masa Kini. Jakarta: PT. Serambi
Hourani, A. 2004. Pemikiran Liberal di Dunia Arab. Bandung: PT. Mizan Pustaka.

INSEP. 2011. Al-Zaitun : The Untold Stories .Jakarta: Pustaka Alvabet

Jenggis, P. A. 2011. Kebangkitan Islam. Yogyakarta: NFP Publishing

Karimi, A. F. 2012. Pemikiran dan Perilaku Politik Kiai Haji Ahmad Dahlan. Gresik: MUHI press

Mohammad, H. 2006. Tokoh-Tokoh Islam Yang Berpengaruh Abad 20. Jakarta:  Gema Insani
Rahmat, M. I. 2005. Arus Baru Islam Radikal. Jakarta: Erlangga.
Romli, A S M. 2000. Demonologi Islam: Upaya Barat Membasmi Kekuatan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Qodir, Z. 2010. Muhammadyah Studies: Reorientasi Gerakan dan Pemikiran Memasuki Abad Kedua. Yogyakarta: Kanisius





[1] Anggota Kelompok 6
  - Sigit Rahmanto. 120731435994
  - Kartika Tri Lestari 120731435987
  - Eka Fatmawati 120731435992
  - Achmad Akbar Cholis 120731435983
  - Rian Setiadin 120731435974
  - Baitak Nurul Azizah 120731400301