PERKEMBANGAN DAN ANALIS BERBAGAI PANDANGAN TENTANG PAHAM
LIBERALISME
Oleh
Adi
Rahmat Dwiky[1],Dwi
Sely Nurianti[2],Putri
Nur Ekasari[3],Ridwan
Tri Admaja[4]
Siti Nur Munasaroh[5],Dwi
Tedy Lestari[6]
Abstrak
Gagasan dasar kaum liberal
adalah kebebasan berdasarkan hukum.Individu dianggap sebagai aktor yang penuh
damai dan kooperatif,sedangkan negara bersifat buruk.Menurut kaum liberaal
klasik cita-cita liberal bukan hanya terbentuknya masyarakat yang terdiri dari
orang-orang egois yang mengejar kepentingan mereka sendiri melainkan sekumpulan
warga yang mandiri dan bertanggungjawab,yang bekerjasama untuk mencapai
kebaikan individu,sosial,moral dan material.
Kata Kunci :
Liberalisme,Kebebasan,Individu
Biasanya ketika mendengar istilah liberalisme pikiran
kita selalu mengarah kepada kebebasan individu,pasar bebas maupun sistem
perekonomian yang didominasi pasar.Namun apakah pengertian yang selama ini kita
pahami merupakan istilah yang sebenarnya mencerminkan paham liberalisme.Atau
bisa saja pengertian yang selama ini kita pahami hanyalah pengertian yang
dangkal tanpa adanya pemahan terhadap arti yang sebenarnya mengenai
Liberalisme.Untuk itulah didalam artikel ini kami ingin menganalisis dan
memahami makna dari liberalisme,bagaimana awal munculnya paham liberalisme di dunia,perkembangan
paham liberalisme di Indonesia serta yang terakhir adalah menganalisis berbagai
pendapat pandangan mengenai paham liberalisme.
Setelah nantinya kita mengetahui
bagaiman perkembangan paham liberalisme di dunia dan di Indonesia kita akan samapai
pada analisis mengenai paham liberalisme melalui pendapat beberapa ahli.Dengan
begitu kita akan mampu menmpatkan pengetian yang sebenarnya mengenai paham
liberalisme dan selain itu akan lebih memperkuat pemahaman tentang liberalisme
karena sudah mencoba melakukan analisis pendapat beberapa ahli tentang paham
liberalisme.Dan mungkin nantinya kita akan memahami arti yang lebih luas
mengenai liberalisme lebih dari pemahaman sebelumnya yakni jika mendengar kata
liberalisme kita hanya akan tertuju pada kebebasan dan pasar bebas.
Ketika membicarakan
sebuah paham yang berkembang didunia maka tidak akan lepas dari paham-paham
seperti Liberal, Nasionalis, Kapitalis, Komunis. Terutama yang dibicarakan
adalah Liberal. Antara Liberalisme dengan Liberal merupakan dua kata yang
berbeda namun terkadang disamakan. Jika Liberalisme merupakan Paham Liberal
sedangkan Liberal merupakan orang atau kaum atau bangsa yang mau menerima paham
ini.
Pemaknaan Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah doktrin yang maknanya semangat individualisme.
Setiap individu dihargai kebebasanya dalam ekonomi, politik, hukum, budaya,
dalam suatu Negara,yang dikemas dalam istilah kebebasan, kemerdekaan dan persamaan[7].Sedangkan menurut wikipedia Liberalisme adalah
sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada
pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Jadi
dalam paham liberalisme setiap individu bebas untuk mengembangkan bakat dan
pemikiranya. Tetapi individu tersebut tetap harus bertanggung jawab atas semua
tindakanya.
Makna kebebasan dalam paham liberal ini bisa dijadikan dalam
artian kata yang positif maupun yang negatif. Seperti yang telah dijelaskan
diatas, namun pemaknaan positif, yang mana positif dalam hal kebebasan individu
untuk memerdekakan dirinya, untuk mengembangkan bakat dan pemikirannya serta
juga disertai dengan tanggungjawab. Namun jika hal pemaknaan kata Liberal dalam
sisi negatif yang dinyatakan dalam buku Sejarah Pemikiran Barat [8] yang menyatakan bahwa,
liberal dalam arti negatif adalah sikap batin semaunya saja, tidak ambil
pusing dengan aturan atau patokan, menolak semua konvensi, tradisi, atau apapun
yang dianggap membatasi kebebasannya.
Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak
semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada
hal-hal tradisonal. hal tersebut tidak akan pernah luput jika dikaitkan dengan
kata bebas. Jika individu
tersebut tidak mau mengontrol dirinya sendiri maka kebebasan tersebut pasti
akan mengarah pada kebebasan yang negatif. Kebebasan tersebut akan
menjadi baik jika disertai dengan tanggung jawab atas segala tindakannya, dan
bisa mengontrolnya dengan baik.
Dalam berbagai aspek liberal bisa diartikan seperti yang
dibawah ini, ini hanya untuk menghindari adanya ketidak beneran arti dari
liberalisme:
1.
Aspek individu
Liberal mengartikan bahwa cara berfikir dan bersikap dengan
kritis akan adat dan tradisi-tradisi yang berkembang. Tidak ingin terikat oleh
aturan yang ada, akan tetapi tetap terbuka akan kemungkinan-kemungkinan yang
akan terjadi dan bisa membuat lebih bermanfaat. Bisa diartikan bahwa tetap
terbuka, tidak mau terikat namun tetap mau menerima pendapat orang lain untuk
kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dan bisa menjadikan lebih baik.
2.
Aspek Ekonomi
Liberalisme
dalam konteks ekonomi ingin mengatakan bahwa hidup perekonomian merupakan
bidang yang harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia yang bebas,
sehingga perekonomian itu memang seharusnya berdasar prinsip pasar bebas (free market). Artinya semua hubungan
ekonomi tercipta oleh pasar bebas, campur tangan dari pihak penguasa mana pun
tidak dapat dibenarkan[9].
Yang bisa diartikan bahwa pada aspek ekonomi biarkan individu, kelompok atau
suatu masyarakat it sendiri yang mengatur segala haluntuk memenuhi
kebutuhannya, para penguasa tidak diperbolehkan untuk ikut campur.
Termasuk
ketika pemerintah yang menetukan harga pasar, itu tidak diperbolehkan.
Pemerintah ikut camput sesedikit mungkin, dan biarkan swasta dan masyarakat
yang menentukan. Jika pihak swasta sudah memasuki area ekonomi maka kita bisa
lihat dampaknya pada era masa kini, semua dikuasai oleh pihak swasta (dominan)
sedangkan pemerintah dan masyarakatnya dirugikan. Terjadinya pasar bebas,
maksudnya setiap individu bebas bersaing dalam kapital (kepemilikan uang dan
barang) dan harga (kemampuan mengidentifikasi jual-beli) dipasaran untuk
memperebutkan monopoli kekuasaan dan dominasi[10]
3.
Aspek Politik
Liberal dalam aspek politik mengenai tentang pertentangan
mengenai bentuk pemerintahan yang otoriter. Menurut Adisusilo dalam konteks
politik (2013: 155), bahwa paham ini mencurigai segala bentuk kuasa, karena
kuasa cenderung berkembang menjadi semakin besar dan menindas, maka harus diberi
saluran dan dibatasi. Otoriter berarti bentuk pemerintahan yang mempunyai ciri
kekuasaan hanya berpusat pada negara atau pribadi tertentu, sehingga tidak
adanya kebebasan individu. Kekuasaan yang besar dan yang berkuasa yang
memimpin, dan untuk kepentingan tertentu segala sesuatu akan dikorbankan
meskipun itu adalah milik orang lain. Sehingga penindasan terhadap individu
lain akan terjadi. Dalam paham ini hal seperti itu akan ditentang, karena paham
ini lebih mengutamakan individualisme.
Perkembangan Liberalisme di Dunia
Liberalisme adalah sebuah paham yang muncul untuk pertama
kali di wilayah eropa dipakai didaerah Spanyol tahun 1811. Sebenarnya dalam
tradisi Yahudi-Kristiani, paham ini telah tercantum yaitu akan adanya kesadaran
bahwa kesadaran individu yang mempunyai tanggungjawab sendiri dan segala
tindakannya harus dipetanggungjawabkannya sendiri tnpa minta bantuan orang
lain. Namun pada masa itu dominasi gereja sangatlah kuat yang belum
memungkinkan berkembangnya sikap individualisme. Semua telah diatur oleh pihak
gereja, bahkan seluruh aspek kehidupannya. Liberalisme adalah suatu paham yang
mengutamakan kebebasan individu sebagai nilai politik tertinggi. Paham
liberalisme ini timbul sebagai reaksi terhadap penindasan kaum bangsawan dan
kaum agama kepada golongan pertengahan dan petani pada masa kerajaan absolut.
Abad Pertengahan itu
ternyata penuh dengan penyimpangan dan penindasan oleh kolaborasi Gereja dan
raja atau kaisar, seperti kemandegan ilmu pengetahuan dan merajalelanya surat
pengampunan dosa. Abad Pertengahan meredup dengan adanya upaya koreksi atas
Gereja yang disebut gerakan Reformasi Gereja (1294-1517),dengan tokohnya
semisal Marthin Luther, Zwingly dan John Calvin. Liberalisme benar-benar mulai
berkembang kira-kira awal munculnya Renaissance dengan para pemikirnya yaitu
Machiaveli dan Michael Montaigne, yang menentang dominasi Gereja, menghendaki
disingkirkannya agama dari kehidupan, dan menuntut kebebasan beragama.
Awal dari renaissance ini yang membuat struktur sosial Eropa
mengalami perubahan, munculnya golongan baru yaitu borjuis[11].
Sebelumnya selama berabad-abad struktur masyarakat terbagi menjadi tiga
golongan rohaniwan, bangsawan, dan rakyat. Rakyat dianggap hanya sebagai abdi
atau kawula atau sebagai petani yang menggarap tanah kaum bangsawan.
Penggolongan tersebut merupakan cerminan bahwa terdapat perbedaan status yag
dilihat dari sistem kepemilikan tanah. Perekonomian terpusat pada mereka yang
mempunyai tanah dan untuk para bangsawan (kaum aristokrat) yang tinggal di
manor[12]
sehingga disebut manor economy. Seiring
dengan perkembangan pasar dalam skala yang besar dan penemuan
teknologi-teknologi baru, maka
dibutuhkan banyak buruh yang bebas. Maka muncullah kebutuhan baru yang dibentuk
oleh golongan feodal. Maka hal ini menyebabkan golongan ekonomi baru terlepas
dari kesukaran dan akhirnya munculah liberalisme.
Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Paham liberalisme
yang ada di kawasan Eropa sudah menyebar dan masuk ke kawasan Indonesia. Masuk
dan menyebarnya paham liberalisme di kawasan Indonesia ini, dibawa oleh bangsa
barat yang berdatangan ke Indonesia. Perlu diketahui, bahwa masuknya paham liberalisme ke Indonesia
seiring dengan kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa Belanda. Hal yang
demikian sudah menjadi suatu hal yang biasa, dikarenakan bangsa Belanda
merupakan bangsa yang menganut paham
liberal. Menyebarnya paham Liberalisme yang dilakukan oleh bangsa
Belanda seiring dengan semangat bangsa Belanda, yaitu Gold, Glory dan Gospel
Masuknya paham
Liberalisme di Indonesia, dimulai pada zaman penjajahan Belanda. Tepatnya, saat
Belanda mengeluarkan Undang Undamg Agraria tahun 1870. Alasan Pemerintah
Belanda mengeluarkan Undang Undang Agraria tersebut ialah untuk mengakhiri
kegiatan Tanam Paksa atau yang lebih dikenal dengan nama Culturstelsel. Yang sebelumnya pelaksanaan Tanam Paksa tersebut
untuk mengisi ekonomi negara Belanda yang kosong serta telah menyengsarakan
rakyat Indonesia. Dari UU tersebut, maka kebebasan serta keamanan para pengusaha
pun semakin terjamin[13],
dalam memperoleh tanah. Serta, mengatur perpindahan perusahaan-perusahaan gula
ke tangan swasta.
Kemungkinan pemerintah
Belanda, terinspirasi dari adanya revolusi Perancis tahun 1848, atau karena
adanya kemenangan partai liberal dalam parlemen Belanda yang mendesak
pemerintah Belanda untuk menerapkan sistem ekoomi liberal di negeri jajahannya
terutama di Indonesia (Onifah,---: 1).. Oleh karena itu ide ide liberalisme
semakin meluas.
Jadi, bagi orang orang
Indonesia, tanah sudah kembali ke tangan mereka atau sudah menjadi hak milik
mereka. Hal ini sesuai dengan tujuan UU Agraria, yaitu untuk melindungi petani
petani Indonesia terhadap orang orang asing. Akan tetapi bagi para pengusaha
asing diperbolehkan menyewanya dari pemerintah sampai selama 75 tahun. Jadi
sejak di keluarkannya UU tersebut, maka industri industri perkebunan Eropa
mulai masuk ke Indonesia.
Hal tersebut sama seperti
yang dituliskan pada artikel Sistem Ekonomi Liberal Pada Masa Kolonial, bahwa
Liberalisme ini membawa ajaran pada bidang ekonomi bahwa dikehendaki
pelaksanaan usaha usaha Bebas dan pembebasan kegiatan ekonomi dari campur
tangan negara.
Menurut Rickles, dalam
bukunya Sejarah Indonesia Modern periode tahun 1870 – 1900 atau juga disebut
dengan periode liberal adalah jaman saat semakin hebatnya eksploitasi terhadap
sumber sumber pertanian Jawa maupun di luar Jawa. (1998: 190). Ternyata dibalik
dari periode liberal ini, bagi masyarakat penduduk pribumi Jawa merupakan suatu
masa penderitaan yang semakin berat. Karena menurut penduduk Jawa, sistem
perekonomian liberal ini hanya menguntungkan pihak swasta Belanda maupun para
kolonial. Serta membuat di negeri Belanda sendiri menjadi pusat perdagangan.
Walaupun dibalik itu
semua, dengan dibebaskan kehidupan ekonomi dari segala campur tangan pemerintah
serta pengahpusan adanya unsur paksaan dari kehidupan ekonomi, hal tersebut
akan mendorong perkembangan ekonomi Hindia Belanda (Onifah,---: 1).
Periode liberal ini,
mengakibatkan penerobosan dalam bidang ekonomi, perlahan lahan masuk ke
masyarakat Indonesia. terutama di Jawa, banyak penduduk pribumi Jawa yang mulai
menawarkan tanah tanah mereka kepada pihak swasta Belanda untuk dijadikan
perkebunan perkebunan besar. Akan tetapi perkebunan perkebunan milik pengusaha
asing atau partikelir seperti teh, kopi, kina, karet atau yang lainnya hanya
berlangsung sampai tahun 1870 – 1885. Hal ini dikarenakan, jatuhnya harga harga
gula dan kopi di pasaran dunia. Akibat dari hal tersebut, maka terjadi adanya
reorganisasi pada kehidupan ekonomi Hindia Belanda. Serta mayoritas perkebunan
perkebunan besar menjadi milik perseroan terbatas (Onifah,---: 3). Akhirnya sekitar
pada abad 19, sistem perekonomian yang pada mulanya dibentuk dari sistem
liberalisme, maka digantikan oleh sistem ekonomi terpimpin.
Selain paham tersebut
dibuktikan dengan adanya Undang Undang Agraria. Pemerintah Belanda juga memberi
kebebasan dalam beragama. Maksud dari kebebasan beragama ini adalah kebebasan
masyarakat Indonesia untuk memilih agama yang hendak dianutnya. Hal tersebut
sudah dibuatkan dan dimaksudkan dalam Undang Undang Dasar Belanda tahun 1855
ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama,
artinya tidak akan memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.
Masuknya paham
liberalisme juga melalui bidang pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah
kolonial Belanda melalui politik etis. Akan tetapi,pada dasarnya politik etis
yang dilaksaakan oleh kolonial Belanda tersebut lebih condong menguntungkan
para pemilik modal atau pengusaha Belanda sendiri. Dikutip dari Marwati Djoened
Poesponegoro (2008 :22) yang berbunyi “Politik liberal mementingkan prinsip kebebasan
terutama untuk memeberi kesempatan bagi pengusaha memakai tanah rakyat dan
segala peraturan dibuat untuk melindungi para pengusaha Belanda sendiri, antara
lain dalam soal memiliki atau meyewa tanah , undang-undang perburuhan, dan
undang-undang pertambangan”. Pemerintah Belanda pada saat itu, mulai mendirikan
Hoofdenscholen yang didirikan pada
tahun 1893. Mayoritas sekolah sekola
yang didirikan lebih bersifat kejuruan dengan mata pelajaran pada bidang hukum,
tata buku, pengukuran tanah dan lain lain[14].
Pada zaman Orde Lama ini,
sistem perekonomiannnya berlandaskan kekeluargaan atau koperasi. Serta pada
zaman itu pula, perekonomian Indonesia tidak mengizinkan adanya sistem
Liberalisme. Artinya ada kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga
memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan adanya
sistem tersebut, maka dapat berakibat semakin luasnya jurang pemisah antara si
kaya dan si miskin.
Pada awal Orde Baru,
diwarnai dengan masa masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor
kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Dalam perehabilitasi ini terutama,
membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa sisa faham dan sistem
perekonomian yang lama yaitu liberal, kapitalis dan etatisme atau komunis.Sangat terlihat bahwa pada masa
ini pemerataan dan keadilan ekonomi serta sosial menjadi dasar dan tujuan
proses pembangunan nasional.Hingga menjelang Repelita IV aspek pemerataan dan
keadilan tetap diperhatikan.Karena liberalisme cenderung mengarah pada
kebebasan pasar ditakutkan akan menimbulkan pihak-pihak yang menguasai pasar[15]
Karena paham liberal
sudah dihilangkan pada awal orde Lama dan Orde Baru, maka saat ini Indonesia
cenderung kembali mengarah pada liberalisme,hal ini terlihat dari sistem pasar
bebas yang melanda Indonesia,ditandai dengan banyaknya perusahaan asing yang
masuk ke Indonesia.Walaupun perkembangan selanjutnya juga memunculkan Neoliberalisme
di Indonesia[16].
Analisis Berbagai Pandangan mengenai Paham
Liberalisme
Secara historis
pengaruh-pengaruh sosial terpenting dari terbentuknya individualisme liberal
adalah perang agama dan munculnya ilmu modern pada abad ke-16 dan 17 selain itu
juga adanya transisi dari feodalisme menuju kapitalisme dalam periode yang sama
sampai abad ke-19.Dimana tatanan feodal yang tertutup berupa hak-hak yang
diwariskan digantikan dengan tatanan kapitalis yang egalitarian dan
terbuka,tempat posisi sosial dan keberhasilan individu mencerminkan kemampuan
dan upayanya,cara hidup yang menurut mereka hanya dapat diwujudkan dalam
ekonomi pasar bebas[17].
Alasan mengenai transisi
feodal menuju kapitalis tersebut menunjukkan bahwa struktur feodal mencerminkan
bahwa adanya struktur turun temurun dalam pewarisan hak akan menghambat
persamaan individu.Karena dengan sistem pewarisan tersebut akan terjadi ketidaksetaraan
dalam menerima mendapatkan hak-haknya.Oleh karena itu perlu dilakukan transisi
menuju kapitalis yang lebih terbuka terhadap hak-hak setiap orang,karena hak
setiap orang akan diperoleh melalui kemampuan dan upaya seseorang dan ini hanya
bisa diterapkan didalam ekonomi pasar bebas.
Adam Smith didalam buku
karanganya yakni The Wealth Of Nation[18]
mengatakan bahwa pasar adalah tangan tak tampak yang memanfaatkan kapital atau
modal,sedangkan negara dalam pandanganya adalah berbahaya dan tidak bisa
dipercaya.Untuk itu alternatif paling baik bagi kekuasaan negara yang besar
adalah kebebasan pasar.Dengan semboyannya ‘’Laissez
faire,Laissez passer” Smith percaya bahwa dalam mekanisme pasar ketika
setiap individu mengejar kepentingan pribadi,tetapi individu-individu tersebut
tentu memiliki kebaikan bagi kemakmuranya,sementara kebaikan untuk kemakmuran
itulah yang berguna bagi masyarakat.Otoritas pemerintah dilihat sebagai
membebani diri sendiri dengan perhatian yang tidak perlu.Bukan hanya itu
pemerintah mengambil alih wewenang yang bukan miliknya.
Disini Adam Smith melihat
bahwa pasar bebas membantu kemakmuran individu dimana natinya kemakmuran itu
juga akan bermanfaat bagi orang lain.Hal ini dapat terjadi karena ketika
individu yang awalnya ingin mengejar kepentingan untuk dirinya sendiri dengan
memilih kebaikan untuk kemakmuranya maka masyarakat lain juga akan mengambil
keuntunganya,ketika kegiatan memilih kemakmuran itulah yang nantinya juga dapat
bermanfaat bagi masyarakat.Oleh karena itu campur tangan pemerintah hanya akan
mengacaukan ini semua karena menurut Adam smith pemerintah itu suka mengambil alih
wewenang yang bukan miliknya.
Menurut kaum liberal
klasik,pasar bebas tidak menciptakan konflik sosial,tetapi menyelesaikanya mekanisme
tangan yang tak tampak dalam hukum penawaran dan permintaan mendorong
harmonisasi rencan hidup individu.Dengan alasan serupa mereka mendukung
perdagangan bebas antar negara sebagai cara terbaik untuk mencapai perdamaian
internasional.Dalam hal ini cita cita liberal bukan hanya terbentuknya
masyarakat yang terdiri dari orang-orang egois yang mengejar kepentingan mereka
sendiri,melainkan sekumpulan warga yang mandiri dan bertanggung jawab,yang bekerjasama
untuk kebaikan individu,moral,sosial,dan material.[19]
Dari pandangan diatas
dapat disimpulkan bahwa sebenarnya cita-cita liberal tidak selalu mengarah pada
keegoisan orang-orang yang ingin mengejar kepentingan.namun disisi lain harus
ada kemandirian,tanggung jawab,kerjasama demi kebaikan individu,moral,sosial
dan material.Oleh karena didalam liberalisme sebenarnya sangat membutuhkan
kerjasama maupun tanggung jawab meskipun pada akhirnya memiliki tujuan untuk
kebaikan individu.
Gagasan dasar kaum
liberal adalah kebebasan berdasarkan hukum.Individu dianggap sebagai aktor yang
penuh damai dan kooperatif sedangkan negara bersifat buruk(anti negara).Dalam
hubungan antarnegara ,semua pemain dianggap dapat menerima keuntungan[20].Pandangan
ini sangat tidak menyetujui campur tangan negara.Pandangan ini terlalu
menganggap baik bahwa individu yang menyukai kerjasama.Untuk mencapai
kemakmuran individu harus kerjasama tidak befitu saja mendapatkan keuntungan
namun harus melalui kerja keras.Sedangkan negara suka mengambil yang bukan
menjadi hak negara.
Terdapat ketidaksepakatan
yang besar dikalangan kaum liberal tentang apa yang termasuk dalam kebebasan
individu dan bagaiman kebebasan ini diperluas secara merata kepada semua
orang.Beberapa pemikir seperti Herbert Spencer (1820-1903) dan F.A Hayek
(1899-1992) mendukung pandangan yang negatif tentang kebebasan.Mereka
menyebutkan bahwa mendorong kebebsan hanya cukup dengan menjaga agar campur
tangan negara dan pihak lain dalam kehidupan kita tetap minimal.Kita hanya
dilarang untuk melakukan gangguan fisik secara langsung dan sengaja.Bagi mereka
satu-satunya peran negara yang sah adalah menegakkan hukum dan ketertiban demi
keamanan diri dan harta kekayaan kita.
Sedangkan kaum liberal
lain,seperti L.T. Hohouse (1864-1929) dan william Beveridge
(1879-1963),mengadopsi pandangan yang positif mengenai kebebasan.Mereka
berpendapat bahwa aktivitas kita dapat dirasakan dan berpengaruh buruk terhadap
orang lain dengan berbagai cara dapat diperkirakan dan dikontrol,kendati tidak
sengaja.Bahkan kaum liberal tertentu menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk
menjamin tersedianya pilhan-pilihan tertentu,melalui kebijakan seperti
pendidikan umum,pelayanan kesehatan,dan program kesejahteraan.
Uraian diatas memuat
bahwa ada pemikir yang mendukung pandangan negatif mengenai kebebasan yakni
berisikan kebebasan akan tercapai jika tidak ada campur tangan negara.Sedangkan
negara hanya bertuga menegakkan hukum dan ketertiban u untuk kepentingan
kita.Serta pemikir lainya yang lebih
mengadopsi pandangan yang positif mengenai kebebasan yakni apa yang kita
lakukan bisa berpengaruh buruk kepada orang lain meskipun sudah dikontrol dan
hal itu terjadi tanpa disengaja.
Namun demikian kaum
liberal secara umum memiliki kesamaan moral dan etos sosial,dan perdedaan
mereka sebagian mencerminkan pandangan alternatif tentang sejauh mana tatanan
sosial tertentu mewujudkan cita-citanya.Inti dari etos ini terletak pada
perhatian bahwa sedapat mungkin masyarakat mencerminikan upaya dan bakat
individu serta ketidaksukaan terhadap pengistimewaan yang tidak tepat dan
tradisi yang tak teruji yang memberikan keuntungan tidak sah kepada
kelompok-kelompok tertentu.Sehingga pemikir liberal seperti Spencer Dan Hayek
yang melihat pasar sebagai mekanisme netral yang menanggapi tuntutan dan
prakarsa individu yang tak terbatas dengan cara tak terduga sama sekali namun
sesungguhnya adil.
Sebenarnya secara umum
kaum liberal memiliki kesamaan moral dan etos sosial seperti tadi diantaranya
adalah adanya tanggungjawab maupun kerjasama.Namun yang membedakan pandangan
mereka adalah sejauh mana pandangan yang telah mereka sampaikan tersebut dapat
mewujudkan cita-citanya.Yaang terpenting adalah masyarakat mampu dan dapat
menyampaikan bakatnya apalagi sampai terjadi pemusatan keuntungan pada
kelompok-kelompok tertentu.
Penutup
Dari uraian diatas
mengenai paham liberalism ternyata ada dampak positif maupun negatifnya.Dimana
Liberalisme yang selalu berkaitan dengan pasar bebas dan kebebasan individu
adalah benar adanya.Namun sebelumnya kita harus mampu menyampaikan kebebasan
yang bagaimana yang dimaksudkan dalam liberalisme karena didalam kehidupan kaum
liberalisme sendiri ada perbedaan pandangan tentang maknja positif dan negatif
tentang Kebebasan.Oleh sebab itulah kita sudah harus mampu menjelaskan
kebebasan yang mana yang kita maksud di dalam paham liberalisme.Yang terpenting
bahwa di dalam paham liberalisme sebenarnya ada pandangan yang sama yakni
mengenai kesempatan yang sama untuk setiap individu serta kebebasan dimana
kebebsan tersebut harus diikuti dengan tanggungjawab dan kerjasama agar tercapi
kebaikan individu baik dalam segi moral,sosial maupun material nya.
Daftar Rujukan
Adisusilo, Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat : Dari Klasik Sampai
Yang Modern. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Efriza. 2005. Ilmu Politik. Bandung: Alfabeta.
Onifah, Anisa & dkk.
---. Sistem Ekonomi Liberal Pada Masa
Kolonial. ---:---
Poesponegoro, Marwati
Djoened & Nugroho Notosusanto. 2008. Sejarah
Nasional Indonesia (Jilid V).
Jakarta: Balai Pustaka.
Ricklefs, M.C. 1998. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press
Bellamy,Richard.2004.Ideologi Politik Kontemporer.Yogyakarta:Jendela
Syafiie, Inu Kencana. 2001. Filsafat
Pemerintahan. Jakarta: PT PercoSjahrir.1995.Catatan Ekonomi Indonesia.Jakarta:Adhiprint
Winarno,Budi.2010.Melawan Gurita
Neoliberalisme.Jakarta:Erlangga
Untuk memenuhi tugas kelompok semester 4 pada mata kuliah
Sejarah IPTEKS yang dibina oleh Bapak
Aditya N.Widiadi,Mpd bertemakan ”Sejarah
Perkembangan Pemikiran Besar Yang Menjadi
Ideologi Berpengaruh di Dunia.”
[8] Adisusilo, Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat : Dari Klasik Sampai
Yang Modern. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada hlm.154
[9] Adisusilo, Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat : Dari Klasik Sampai
Yang Modern. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada hlm.154
[11] Kaum pemilik modal atau kaum
aristokrat. Karena kaum aristokrat yang mempunyai tanah, yang mana tanahnya
digarap oleh para petani sehingga kaum aristokrat ini bisa disebut juga dengan
kaum borjuis atau pemilik modal.
[12] Kastil atau istana bangsawan
[13] Ricklefs, M.C. 1998. Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press hlm.190
[14] Ricklefs, M.C. 1998.
Sejarah Indonesia Modern. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press hlm.196
[15] Orde baru
dikenal dengan berbagai Rencana Pembangunan.Salah satunya adalah Repelita IV
dimana sistem politik beserta kendalanya masih sama seperti Repelita
I,II,III.Dikutip dari Sjahrir.1995.Catatan
Ekonomi Indonesia.Jakarta:Adhiprint hlm.111
[16] Ciri utama
kebijakan neoliberalisme adalah privatisasi dan liberalisasi serta pemotongan
besar-besaran subsidi.Dikutip dari buku karangan Winarno,Budi.2010.Melawan Gurita Neoliberalisme.Jakarta:Erlangga.,hlm.7
[17]Bellamy,Richard.2004.Ideologi Politik Kontemporer.Yogyakarta:Jendela halm.35
[18] Adam
Smith,The Wealth of Nation (New York
Dutton,1964) halaman 398 berkomentar :Setiap individu selalu berusaha mencari
peluang untuk memanfaatkan modal yang dikendalikanya untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya.Tentu saja keuntungan yang dipikirnya adalah
keuntungan bagi dirinya sendiri bukan keuntungan bagi masyarakat Tetapi ketika
mengejar keuntungan pribadi itu dengan sendirinya atau lebih tepat,mau tidak
mau,ia akan memilih bidang kegiatan yang paling mengutungkan bagi
masyarakatnya.”Dalam Budi Winarno, Melawan
Gurita Neoliberalisme (2010)
[19] Bellamy,Richard.2004.Ideologi Politik Kontemporer.Yogyakarta:Jendela
halm.40
[20] Winarno,Budi.2010.Melawan Gurita Neoliberalisme.Jakarta:Erlangga
hlm.10
Febrina Wahyuning Tyas/120731435980/A/2012
BalasHapusDengan melihat dari makalah anda , mengapa di Indonesia sendiri tidak cocok menganut sistem Liberalisme ? tolong dijelaskan
Ridwan Tri Admaja/120731435999/A/2012
Hapusmenurut pendapat saya di indonesia sendiri belum siap menganut tentang kebebasan individu, karena di indonesia ini lebih mengutamakan tentang kebersamaan, di dalam paham liberalisme sendiri mengutamakan tentang kebebasan individu dalam segala hal. bisa diketahui jika suatu negara belum siap efeknya bisa sangat berbahaya. seperti contoh di indonesia ini, paham liberalisme ini berkembang dengan pesat sehingga negara hanya mempunyai sedikit campur tangan dalam kegiatan perekonomian,, sehingga kebanyakan pemilik modal di indonesia ini adalah pihak asing. dapat dilihat efeknya di indonesia rakyat semakin sengsara.
sigit rahmanto/120731435994/A/12
Hapustolong beri contoh juga dalam bidang lain seperti bidang politik, sosial, dan kebudayaan.. ingat makalah anda liberalisme secara umum.. bukan liberalisme perekonomian??
ridwan tri admaja/120731435999/a/2012
Hapusmenurut pendapat saya
dalam bidang politik seperti sistem pemeritahan kita yang demokrasi,
dalam bidang kebudayaan ini adalah dengan adanya perkembangan kebudayaan yang tinggi kreatifitasnya
dalam bidang sosial karena terlalu mengutamakan kebebasan individu maka lahir lesbianisme dan homoseksual,,
disini adalah hanya sebagian kecil contoh
karena ini merupakan forum diskusi blog
kalau terlalu panjang lebar kasian yang membaca
Zainul Hasan/Pendidikan Sejarah/A/2012.
Hapusterkait contoh dalam pembahasan liberalisme anda, anda perlu memberikan contoh yang banyak, karena:
1.cakupan materi anda (spasial) tidak anda batasi dimana, berarti satu dunia dan konteksnya tidak anda fokuskan apakah lebih pada politik, perekonomian, atau budaya.
2. temporal/waktu tidak anda tentukan.
kalau masalah lesbianisme dan homoseksual anda anggap sebagai bagian dari liberalisme, sebenarnya bagaimana pandangan anda mengenai hal tersebut? bukankah homoseksual dan lesbianisme sudah ada sejak lama sebelum adanya reformasi gereja di eropa yang dalam penjelasan anda diidentikkan dengan liberalisme itu sendiri.
Siti Nur Munasharoh / 120731435978 / kel 2
BalasHapusMenurut saya, dengan menjalankan sistem liberalisme di Indonesia takutnya hanya menguntungkan pihak pihak yang kaya atau para pengusaha dll. Serta sistem ini membuat jurang pemisah yang dalam antara orang miskin dan orang kaya.
Artikelnya sudah bagus ditambah dengan footnotenya sudah diberi penjelasan sehingga mengerti
BalasHapusZOFRANO IMS/120731435976/A/PSEJ 2012 Spencer Dan Hayek yang melihat pasar sebagai mekanisme netral yang menanggapi tuntutan dan prakarsa individu yang tak terbatas dengan cara tak terduga sama sekali namun sesungguhnya adil., Saya mau bertanya bagaimana mencapai keadilan di negara berkembang seperti Indonesia yang condong kepada liberalisme padahal sistem pasar dengan mekanisme yang mengikuti perkembangan pasar global yang sewaktu-waktu fluktuatif yang berarti kepentingan dalam mengelola ekonomi negara harus mengikuti tersebut dan proses kedaulatan ekonomi dibidang pangan sulit tercapai karena mengikuti mekanisme sistem pasar bukankah keadilan sulit dicapai dan juga semakin memperbesar namanya stratifikasi sosial di masyarakat, berarti pendapatnya Spencer ini tidak bisa dikatakan sesungguhnya ke arah adil tsb, apa itu dikatakan sebagai adil,??? dan satu lagi bagaimana analisis anda terhadap liberalisme itu justru bukan memperlebar stratifikasi antara kaya dengan yang miskin tetapi ada kebaikan disitu dan kebaikannya bila diterapkan ke negara berkembang itu bisa ke arah kepada kedaulatn ekonomi?? Soalnya Liberalisme ini dicap pengrusak ekonomi negara berkembang dan dinegara Amerika Selatan justru dipegang oleh sosialisme yang menentang AS dan sekutunya yang liberal itu dalam mencampuri ekonomi negaranya, makanya saya bertanya seperti itu kepada kelompok LIBERALISME ini !!!
BalasHapusPutri Nur Ekasari
BalasHapus1. Analisis yang coba kami tuliskan di artikel ini bukan bertujuan untuk membenarkan ataupun menyalahkan liberalisme,dan bukan pula memberikan penilaian liberalisme itu baik,liberalisme itu tidak baik.Namun dengan menampilkan berbagai pendapat ahli kita akan lebih mengetahui mengapa liberalisme itu daipandang buruk dan ternyta ada juga sisi positifnya.Tinggal bagaimana pemaknaannya karena trnyata ada dua pemaknaan arti liberalisme baik dalam arti negatif dan arti positif.dan melalui pendapat para ahli tersebut kita jadi tahu mengapa ada arti negatif yang didukung oleh ahli yang mndukung pngrtian negatif dan begitu pula dengan yang buruk.Bukanya kita menganjurkan untuk menerpakan liberalisme sehingga stratifikasi sosial mnjdai lebih jelas.
2.Mengenai pendapat spencer dan yek
Kedua ahli tersebut merupakan ahli yang mndukung kebebsasan dalam arti negati,intinya bahwa kebebasan individu dapat terjadi melalui mekanisme pasar yang dianggap lebih netral dan individu dapat menerapkan kebebasanya di pasar bebas ini.Karena mnurutnya jika pemerintaah ikut campur malah akan menmbulkan ktidakadilan peraturan dari pemerintah ditakutkan akan memihak ke salah satu kepentingan.Maka dari itu biarlah pasar yang mnntukan.Dalam hal ini berarti Spencer dan Heyek melihat dalam konteks ekonomi.
Dan pndapat itu masuk dalam arti negatif.Heyek dan Spencer menyinggung tuntutan dan prakarsa individu yang tak terbatas.Tak terbatas itulah yang ditakutkan akan keluar dari norma yang berlaku.Hal inilah yang menyebabkan liberalisme sangat ditakutkan di Indonesia daan lebih parahnya seperti yang anda katakan pengrusak ekonomi.terimakasih.
zofrano Ibrahismyah Magribi Sultani/A/120731435976/PSEJ 2012
HapusHem begitu tapi di liberalisme masyarakat yang terdiri dari orang-orang egois yang mengejar kepentingan mereka sendiri melainkan sekumpulan warga yang mandiri dan bertanggungjawab,yang bekerjasama untuk mencapai kebaikan individu,sosial,moral dan material. lalu tanggung jawab seperti apa untuk mencapai kebaikan bersama yang berasal dari kebaikan individu?? dan juga mengapa liberalis ini justru tidak seperti yang ada dalam kenyataan awal dari berkembangnya paham liberal di Eropa malah memunculkan jurang kekayaan yang nantinya melahirkan sosialisme??? disamping itu pula negara berkewajiban untuk menjamin tersedianya pilhan-pilihan tertentu,melalui kebijakan seperti pendidikan umum,pelayanan kesehatan,dan program kesejahteraan. apakah negara dapat meninggalkan liberalisme (mekanisme pasar) dalam mengelola ekonominya dan mengedepankan kesejahteraan bersama dengan membuat kebijakan yang pro rakyat dan tidak ada embel2 kepentingan individu dibalik kebijakan tersebut??? lalu bagaimana jika kesejahteraan bersama tidak dapat tercapai yang pada kemunculan liberal ini pada keutamaan kesejahteraan bersama yang mandiri dan bertanggung jawab, liberalisme ini dapat dikatakan hal yang jauh berbeda sejak kelahirannya yang sekarang orang menyebutnya NEOLIBERALISME ??
saya Sigit Rahmanto/120731435994/offering A/pendidikan sejarah/2012
Hapusuntuk Zofrano,
menurut saya tanggung jawab disini saya artikan begini, seorang boleh menjadi kaya raya atas usahanya sendiri. tetapi dia harus bertanggung jawab membayar pajak kekayaannya.. pajaknya nanti akan digunakan oleh negara untuk membantu orang lain..
untuk masalah liberalisme awal.kita kembali ke kedua tokoh seperti John Locke dan Tomas Hobbes.. menurut John Locke setiap individu awalnya baik, namun karena adanya kesenjangan harta atau kekayaan. maka karena khawatir haknya diambil orang lain maka diperlukan pemerintahan sebagai pihak menengah dan John Locke menawarkan Monarki Konstitusional.. karena pada masa munculnya masih berada pada era Kerajaan.. jadi munculnya jurang kekayaan sudah terjadi pada masa lalu van hehe.. tapi sudah diprediksikan juga oleh John Locke dan Hobbes
sebetulnya bisa-bisa saja namun resikonya besar, tergantung pemimpinnya saja.. namun kita sudah terlanjur menjadi pemain dan tergantung pada mekanisme pasar.. desa-desa saja sudah menjadi desa komersil menjelang awal tahun 1960'an.. bahkan jika dilihat dari sejarahnya kita udah ikut mekanisme pasar sejak tanam paksanya Gubernur Jendral Johanes..
jika kesejeahteraan bersama tidak tercapai maka bisa dikatakan bukan liberalisme karena tujuan liberalisme tidak terpenuhi.. mungkin neoliberalisme adalah liberalisme yang tidak sesuai tujuannya hehe
Mas Sigit Liberal telah masuk pada msa perkebunan dan modal asing selain Belanda bisa masuk terutama berlakunya Open Door Politie sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan UU Agraria 1870 mencegah penguasaan tanah oleh pihak asing yang dapat mengurangi jumlah tanah di Hindia Belanda sehingga pihak swasta asing hanya menyewanya langsung kepada masyarakat
HapusVano,
Hapusiya kalau masuknya liberalisme.. tapi yang ekonomi pasar kan sejak tanam paksapun tanpa sadar hindia belanda sudah mulai menerapkan..
Zofrano IMS/120731435976
HapusAnalisis anda kalau tanam paksa telah memulai ekonomi pasar??
kalu yang anda sampaikan tersebut adalah satu pemaknaan liberalisme dalam arti positif dimana kebebasan individu untuk memerdekakan dirinya, untuk mengembangkan bakat dan pemikirannya serta juga disertai dengan tanggungjawab dan disini berarti bahwa tanggung jawab tersebut berdasarkan kemampuan serta bakat yang dimilki individu.tanggung jawab berupa disiplin individual akan mampu menciptakan disiplin sosial dan akhirnya tercapailah kebaikan bersama.kalu ini arti liberalisme dalam arti positif.selalu diingat mas bahwa liberalisme itu memiliki 2 arti baik arti positifnya maupun negatifnya.
BalasHapusBAITAK NURUL AZIZAH/120731400301/A/2012.
BalasHapusTerkait dengan liberalisme, dapat dikatakan bahwa demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik....?
bagaimana peran pemerintah dalam membuat kebijakan ekonomi suatu negara....berikan contohnya?
ZOFRANO IBRAHIMSYAH MAGRIBI SULTANI/A/120731435976 PSEJ 2012
HapusTidak juga baitak, demokrasi diambil untuk mengontrol kebebasan individu untuk diambil langkah membuat kesejahteraan yang sama rata dengan mekanisme kerja yang diatur oleh UUD tiap negara sehingga pemerintah harus mengambil langkah preventif dalam mengontrol kebebasan menguasai ekonomi dan SDA yang terlalu luas dan dengan begitu kesenjangan antara kaya dan miskin bisa diminimalisirkan bukan dihilangkan karena prakteknya sendiri justru pemangku kepentingan menghalanginya dengan melakukan lobi kepada Dewan Rakyat agar UU yang akan digolkan didalamnya termuat kepentingan mereka yang pada realitynya itu si miskin tetap hidup seperti itu dan yang kaya terlindungi dari kebijakan yang dibuat dari lobi-lobi politik
Peran Pemerintah: (sebenarnya ada banya tapi saya ambil 3 yang pokok)
Melakukan Alokasi, Distribusi dan Stabilitas
Contoh: Pemerintah menentukan harga barang sesuai Harga Eceran Tertinggi yang tidak memberatkan rakyat dan tidak mengikuti harga yang ditentukan mekanisme pasar bebas (Alokasi), Pemerintah harus membuat kebijakan agar alokasi sumber daya dilaksanakan seefisien mungkin sepeti Pajak, Subsidi dan lain-lain, Pemerintah mengambil langkah motif. prinsip ekonomi yang menciptakan perekonomian negara kondusif seperti Inflasi terkendali, Menciptakan Iklim Investasi Yang sehat, Menerapkan Hukum yang pasti dalam setiap kebijakan menyangkut perekonomian negara, Menerapkan Kurs Mengambang Bebas Terkendali agar kurs mata uang negaranya tidak melemah
2.
Supeeer sekali mz. zofrano...............
HapusGuys ayo dong semangat diskusi dan menjawab ataupun menambahkan jawabannya biar kalian bisa menyampaikan informasi yang ingin kalian sampaikan dan memperoleh daya kritis ketika ada sesuatu yang ganjal (Anomali-Thomas Khun) agar bisa menemukan sesuatu hal yang baru
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusZOFRANO IMS/A/120731435976/PSEJ 2012
BalasHapusBagaimana dengan hadirnya Liberalisme yang ’Laissez faire,Laissez passer” sementara kebaikan untuk kemakmuran itulah yang berguna bagi masyarakat, padahal kemakmuran justru dimiliki oleh orang-orang yang berduit yang mampu melobi pemerintah membuat kebijakan yang didalamnya itu ada kepentingannya, sehingga kemakmuran bersama tidak terwujud?? Berarti pendapatnya Smith ini tidak sesuai dengan realita masyarakat di era globalisasi ini dong, lalu analisis kelompok anda mengenai hal tersebut seperti apa??
Bunga Pahlawanita Fatmasari/120731400299/OFF-A 2012
BalasHapusseperti yang telah diketahui bahwa liberalisme muncul setelahnya berakhirnya masa orde baru "Soeharto", dimana pada waktu itu Orde Baru sarat akan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Apakah sebuah ideologi liberalisme bisa mengatasi problem yang ditimbulkan dari ketiga masalah semasa Orde Baru tsb? tolong jelaskan!
Sigit Rahmanto/120731435994/A/2012
Hapusbuat Bunga.
yang pertama saya kurang setuju jika menurut anda liberalisme muncul setelah eranya Soharto berakhir..
menurut saya liberalisme sudah ada sejak masa Suharto, terutama liberalisme dibidang ekonomi.. walaupun sempat disinggung bahwa pada orde lama beberapa media cetak sempat dibredel atau dicekal.. seperti Kompas dan tempo.
untuk mengatasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme saya rasa tidak ada sebuah ideologi yang memberikan garansi pasti dapat mengatasi ke3 macam penyakit tersebut.. setiap ideologi tidak ada yang paling baik, semuanya memiliki celah-celah.. karena pada dasarnya oknum yang melakukan hal tersebut..
Zainul Hasan/Pendidikan Sejarah/A/2012.
Hapuskalau kita berbicara masalah ekonomi pasca kemerdekaan terkait masalah liberalisme, kurang tepat kiranya jika melihat liberalisme lahir setelah orde baru berakhir.Suharto sempat membuat pakto 1988 sebelum akhirnya terjadi krisis moneter tahun 1997. Mengutip sebuah isi buku milik Zaim Saidi yang diterbitkandi tahun 2007 bahwa, Berkat Pakto 1988 tersebut pada saat menjelang Krisis Moneter terjadi, pertengahan 1997, di Indonesia terdapat lebih dari 235 bank swasta.
Dwi Selly Nurianti/120731435986
Hapussaya setuju dengan apa yang dikatakan mas sigit bahwa liberalisme itu bukan muncul setelah masa pak harto, namun sudah ada sejak masa pendudukan belanda dengan diawali UU Agraria yang mengizinkan pihak pemilik model/swasta masuk. namun ketika masa pak Harto paham ini sudah dilarang. pak harto lebih memakai paham koprasi dan kekeluargaan. jadi tidak bisa dikatakan bahwa liberalisme bisa mengatasi unsur KKN tersebut. liberalisme saja dilarang pada waktu itu.
Dimas Indranata/120731435995/A/2012
BalasHapusApakah masuknya paham liberalisme di Indonesia pada masa kolonial lebih mengutamakan pengaruhnya dalam bidang ekonomi?
Sebab dari penjelasan di artikel tentang perkembangan Liberalisme di Indonesia saya menagkap bahwa pengaruh Liberalisme dalam bidang ekonomi cukup kuat
Dwi selly Nurianti
Hapusiyah. karena sebelum adanya liberalisme masuk, pihak kolonial belanda istilahnya memeras perekonomian indonesia untuk memenuhi kas nya yang kos. dan orang-orang liberal menentang hal tersebut sehingga ketika liberal masuk lebih condong pada perekonomiannya. dicontohkan pada agama, agama di Indonesia oleh belanda tidak pernah dilarang agar menganut agama tertentu, meskipun belanda merupakan penganut agma kristen tapi belanda tidak pernah memaksa rakyat indonesia untuk menganut agama mereka.
kuat dibidang ekonomi karena diindonesia pada masa itu liberalismenya menyerang pada aspek perekonomian.
Jadi bisa dikatakan belanda lebih memperhatikan penguasaannya dalam bidang ekonomi dikarenakan belanda bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan ekonominya sendiri. Sehingga belanda melakukan eksploitasi terhadap bangsa indonesia baik sumber daya alamnya maupun sumbar daya manusia.
HapusPutri nur ekasari
BalasHapusto sigit
kalau didalam konteks politik liberalisme mengandung makna menentang segala bentuk pemerintahan yang otoriter dan diktator.hal ini seperti di indonesia ketika masa pemerintahan orde baru.
Putri nur ekasari
BalasHapusto Bunga...saya setuju dengan pendapat mas sigit
karena pemerintahan orde baru bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk liberalisme dalam konteks politik yaitu pemerintahan yang otoriter dan diktator.Dan hal ini bukan berarti liberalisme digunakan untuk mengatasi masalah tersebut melainkan hal ini merupakan damapak yang ditimbulkan dari liberalisme dalam arti negatif.
Putri nur ekasari
BalasHapuspertanyaan Vano mengenai Laissez faire,Laissez passer semboyan ini merujuk pada pengertian bahwa pemerintah yang baik adalah yang campur tanganya sesedikit mungkin didalam bidang ekonomi bhkan bidang-bidang lain yang dapat ditangani oleh masyarakat atau swasta.Lalu kita hadapkan dengan pendapat anda bahwa padahal kemakmuran justru dimiliki oleh orang-orang yang berduit yang mampu melobi pemerintah membuat kebijakan yang didalamnya itu ada kepentingannya.Nah disini berarti kan ada campur tangan pemerintah yang bisa di lobi untuk kepentimngan individu.Maka dari itu smith mengeluarkan semboyan tersebut mas lebih baik tidak ada campur tangan pemerintah biarkan semua itu terjadi dengan sendirinya tidak akan lobi melobi.jadi menurut pndapat saya mndapat smith itu sesuai dengan realita...
Vinny Dhenada Kautsar / 120731435985 / A / 2012
BalasHapusJika Liberalisme ini bisa dijadikan arti kata yang positif maupun yang negatif, menurut kelompok Anda sendiri, Liberalisme itu lebih menunjukkan arti yang positif dan negatif? Berikan alasan Anda sertakan buktinya! terima kasih
Untuk vinny D,
HapusSiti nur munasharoh/ 120731435978/ A/ 2012
Menurut saya keduanya seimbang, tetapi lebih condong ke dalam segi negatif,, sebelumnya liberalisme di katakan positif yaitu menumbuhkan semangad kerja untuk mencari keuntungan bagi pengusaha atau para kaum protektorat. Mereka melakukan kerja dengan berbagai cara, baik itu yng dengn membunuh, menekan atau yang lainny. Dari itulah dpat dikatakatan liberalisme dipandang dari segi negatif. Oleh karena itu, liberalisme sendiri merugikan pagi pihak pihak buruh, tani miskin dan yang lainny. Sementara para pengusaha atau orang kaya hanya mengambil keuntungan saja, tanpa memandang kanan kiri dari lingk masyarakat
Jadi, menurut Anda, liberalisme ini seimbang tapi lebih condong ke arah negatif. Tapi, untuk melakukan kerja dengan cara membunuh, menekan dsb, apakah cara-cara tersebut adalah sebuah sifat dan sikap dari mereka sedangkan dengan adanya liberalisme ini mereka sendiri tergerak untuk menumbuhkan semangat kerja? Dan untuk buktinya sendiri itu apa? terima kasih
Hapussiti nur m/ 120731435978/ A/2012
HapusMenurut saya, seorang yang menganut paham liberal ini dengan melakukan berbagai cara apapun, merupakan sifat sifat mereka. Walapun begitu, ada juga dari segi positifnya yaitu menumbuh etos dan semangat kerja, baik di dalam kreativitas atau yang lainnya.
Misalnya dalam hal perkebunan, banyak pengusaha atau para partikelir yang menyewa tanah tanah dari orang Indonesia selama kurang lebih 75 tahun. tanah tanah tersebut kemudian ditanami tanaman yang menurut mereka sangat menguntungkan dan yang paling laku pada perdagangan internasional, yang pusatnya terletak di belanda, misalnya kopi, tembakau, teh, karet dan lain lain. Oleh karena itu, mereka mempekerjakan penduduk pribumi untuk mengelola perkebunan mereka, baik itu menanam, memelihara atau yang lainnya. Akan tetapi, walaupun mereka berkewajiban mengelola perkebunan, mereka tidak dibayar atau tidak diberikan makanan sedikit pun.
Akibat dari itu, maka banyak penduduk yang mati kelaparan, banyak yang berpenyakit dan sebagaunya. Hal ini bisa disimpulkan bahwa, secara tidak langsung mereka yaitu para pengusaha tersebut menindas mereka hanya untuk menambah keuntungan bagi para pengusaha sendiri, tanpa memikirka pribumi itu sendiri.
Zainul Hasan/Pendidikan Sejarah/A/2012.
BalasHapussebelumnya yang ingin saya sampaikan ialah terkait dengan judul yang perlu adanya konsentrasi. karena kita berada dalam lingkup sejarah, hendaknya temporal dan spasialnya lebih ditekankan lagi. yang ingin saya tanyakan ialah terkait dengan liberalism itu sendiri apakah hanya sebagai bentuk pertentanganterhadap tatanah yang sudah ada yang bersifat tradisional jika melihat dari penjelasan dalam artikel anda? Terkait dengan penjelasan anda “Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal.” Dan jika melihat apa yang telah dibicarakan di atas, saya melihat bahwa sebenarnya kebebasan itu memiliki dualisme, artinya tergantung bagaimana pemaknaannya. jika dikaitkan dengan mengapa Indonesia tidak cocok menggunakan liberalism, hal itu terkait dengan apa yang kita hadapi dalam hal keragaman. jika kita menggunakan liberalisme sebagai ideologi maka kita akan sulit untuk terintegrasi karena jika setiap indovidu menuntut adanya kebebasan maka permasalahan akan terjadi. misalnya banyaknya pertentangan disana-sini. Yang pelru ditekankan untuk dapat menerapkan liberalisme di Indonesia khususnya ialah pemaknaan terhadap batasan dari liberalisme itu sendiri. Mengapa anda mengidentikkan liberalisme dengan pasar bebas? Apakah benar liberalisme adalah pasar bebas atau yang bagaimana? Saya mempertanyakan hal ini terkait dengan penjelasan ada di bagian penutup. “Dimana Liberalisme yang selalu berkaitan dengan pasar bebas dan kebebasan individu adalah benar adanya.”
Dwi selly Nurianti
BalasHapusmungkin saya bisa mengomentarinya sedikit..
anda mengatakan "Terkait dengan penjelasan anda Bisa diartikan juga lebih pada sikap individu yang bertindak semaunya dengan melanggar norma-norma yang berlaku, dan memberontak pada hal-hal tradisonal.” bukan melanggar norma-norma maupun memberontak kepada hal-hal yang tradisional akan tetapi lebih mengkritisi akan adat istiadat yang sedang berkembang dan terlalu mengikat kebebasan individu yang ada. tidak ingin terikat bukan berrati memberontak namun lebih berdikap terbuka dan bisa membawa kearah yang bermanfaat. sikap kritis untuk individu disini juga harus bisa dipertanggungjawabkan dan individu tersebut juga harus mempunyai sikap tanggaungjawab.
apa benar itu hanya mengkritisi sikap-sikap atau tatanan yang tradisional? karena dari penjelasan kelompok anda terkait pertanyaan-pertanyaan di atas saya menangkap seakan-akan liberalisme itu merubah tatanan.
HapusUntuk artikel tolong diperhatikan penulisan dan jangan salah ketik biasakan tidak salah karena di proposal skripsi maupun skripsi diupayakan pengetikan yang benar agar pembaca membawa tulisan kita enak dan tanpa ada penafsiran yang berbeda dari tulisan yang dibuat. Huruf Kapital maupun kecil tolong diperhatikan kembali
BalasHapusRian Setiaddin/120731435974/A
BalasHapusDalam makalah anda menjelaskan bahwa pemerintah belanda memberi kebebasan dalam beragama di indonesia. Berarti ini bertentangan dengan tujuan utama mereka melakukan imprealis dengan menbawa slogan 3G (gold, glory, gospel). Dimana gospel itu sendiri berarti membawa misi suci gereja dalam menyebarkan agama nasrani. Dan bisa dikatakan bahwa mereka hanya menyerukan gold, glory. Sedangkan gospel tidak karena bertentangan dengan dengan Undang Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama. Bagaimana menurut kelompok anda perihal diatas?
Siti Nur M/ 120731435978/ A/ 2012
HapusKalau menurut saya, sebenarnya tidak bertentangan dengan tujuan slogan 3G (Gold, Glory n Gospel). Memang benar yang paling diutamakan ialah dari ketiga G adalah Glory n Gospel. Tetapi Belanda sendiri mencoba untuk menghargai da menghormati agama agama yang ada. Seperti yang telah dikethui sebelumnya bahwa, Belanda sendiri sebenarnya juga menyebarkan agama kristen tetapi lebih pada kristen protestan. Akan tetapi sebelum agama kristen protestan, sudah ada agama agama lain yang bermunculan di Indonesia, seperti animisme dinamisme, Hindu Budha, islam, dan katolik. Kemungkinan Belanda juga sudah melihat ternyata, masyarakat indonesia sudah banyak memeluk agama agama lain. Untuk itu, Belanda menyampingkan Gospel nya, dan mengutamakan Gold Glory. Yang dimana Gold yang berarti Belanda mencari kekayaan yang terkandung di negara Indonesia dan Glory yaitu untuk mencapai kejayaan, terutama dalam bidang perdagangan secara internasional. Oleh karena itulah pemerintah kolonial Belanda membentuk Undang Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama.
Diskusi ditutup. Terima Kasih
BalasHapus